HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota Dewan Pers cum Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Agus Sudibyo didampingi staf sekretariat Dewan Pers Irwan melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan organisasi perusahaan media, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur, pada Rabu 2 Juni 2021.
Tim Dewan Pers tiba malam hari di Sekretariat JMSI Kaltim, Jalan Suryanata, Gang Kopta, Kota Samarinda. Mereka disambut Sekjen JMSI Pusat Mahmud Marhaba, Ketua JMSI Kaltim M Syukri, Sekretaris JMSI Kaltim Nanda dan sejumlah pengurus lainnya.
Tim Dewan Pers langsung melakukan verfak pada malam hari karena padatnya agenda Dewan Pers di Kota Tepian.
Persiapan yang baik dilakukan Pengda JMSI Kaltim membuat proses verfak berjalan dengan baik dengan menghadirkan 14 anggota perusahan pers, diantaranya 2 perusahan pers telah dilakukan verfikasi faktual, 9 perusahan pers lainnya telah memenuhi aturan sebagai Perusahan Terbatas khususnya pasal 3 terkait dengan maksud dan tujuan pendirian perusahan pers.
Sementara 3 perusahan pers dinyatakan belum memenuhi syarat karena maksud dan tujuan perusahan masih tergabung dengan tujuan lainnya seperti perdagangan dan jenis usaha lainnya yang tidak berhubungan dengan pers.
“Dari 10 minimal perusahan pers yang disyaratkan oleh Dewan Pers, Pengda Kaltim telah memenuhi persyaratan 11 perusahaan pers dan lulus verfak,” ungkap M. Sukri.
Sukri pun menyatakan kebanggaannya bisa berpartisipasi dalam rencana JMSI menjadi konstituen Dewan Pers dengan dilakukannya verfak di Kaltim.
“Kebanggaan buat saya dan pengurus JMSI Kaltim yang bisa membantu JMSI dalam mempersiapkan organsisasi ini menjadi konstituen Dewan Pers nanti. Selangkah lagi kita mampu menghantar JMSI ke jalan Kebun Jeruk Jakarta Pusat,” ungkap Sukri dengan penuh optimis.
Mahmud Marhaba mendampingi proses verfak dan telah hadir memberikan arahan untuk kelengkapan administrasi verfak sehari sebelum kedatangan tim Dewan Pers.
Mahmud mengatakan Pengda Kaltim adalah Pengda yang ke-9 dilakukan verifikasi oleh tim Dewan Pers.
“Ini merupakan daerah kesembilan yang dilakukan verfikasi Dewan Pers dari 12 daerah yang diusulkan oleh Pengurus Pusat JMSI. Meskipun Dewan Pers hanya menargetkan 10 Pengda saja,” tegas Mahmud usai verfak malam tadi.
JANGAN DISALAHGUNAKAN
Dalam kesempatan tersebut, Agus Sudibyo menyampaikan pesan dari Ketua Dewan Pers M Nuh agar pengurus JMSI Kaltim tidak menyalahgunakan hasil verifikasi faktual organisasinya untuk kepentingan di luar ranah jurnalistik.
“Jangan dipakai untuk politik dan kendaraan lain-lain. Jangan nyaleg, nyabup, nyagub apalagi nyapres,” kata penulis buku Tarung Digital ini.
Dia yakin, sebagai wadah media siber, JMSI bisa lebih baik dalam mewujudkan ekosistem jurnalisme di ranah digital yang sehat dan berkualitas.
“Makanya, itu tadi, saya tegaskan lagi, setelah kami tandatangan, jangan disalahgunakan lembaga ini untuk hal-hal lain, jadi kendaraan politik dan sebagainya,” tukasnya.
Editor: MH Amal