src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Delapan Kali Beraksi, Pencuri Kambuhan Diringkus Lagi

Delapan Kali Beraksi, Pencuri Kambuhan Diringkus Lagi

2 minutes reading
Wednesday, 10 Feb 2021 18:31 291 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Seorang penjahat kambuhan kembali ditangkap Polres Berau lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku berinisial E (19) diamankan di Jalan Cemara 1, Gang Dumai, Kelurahan Rinding, Teluk Bayur pada Selasa 9 Februari 2021.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja keluar penjara pada November 2020 lalu. Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra menyebut, penangkapan bermula dari banyaknya laporan masyarakat terkait kehilangan barang-barang di rumah.

“Fi masa seperti ini, banyak masyarakat melaporkan mengenai barang-barangnya yang hilang,” katanya kepada awak media, Rabu 10 Februari 2021.

Dari keterangan pelaku, kata Ferry, pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di satu tempat. Tak tanggung-tanggung, ada 8 lokasi berbeda. “Saat ini baru 8 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang diakui. TKP menyebar, tidak hanya seputaran Teluk Bayur saja. Ada juga di Gunung Tabur, Tanjung Redeb dan tempat lainnya,” katanya.

Ferry menyebut, pelaku mengambil sejumlah barang berupa emas, uang, Ponsel hingga sepeda motor. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual. Masih ada barang bukti lain yang belum ditemukan kepolisian. “Masih ada barang yang belum kita amankan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan,” katanya.

Pelaku juga mengaku hanya sendiri saat beraksi dengan memperhatikan kondisi rumah. “Namun kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut. Sebab, ada beberapa TKP yang tidak memungkinkan untuk pelaku beraksi sendirian,” katanya.

Ia juga menyebut, jarak waktu pencurian tidak seluruhnya berdekatan. Ada juga yang berselang beberapa hari, bahkan selang beberapa minggu. Pelaku mengaku mencuri karena faktor ekonomi karena pandemi COVID-19. “Sebetulnya dia mempunyai pekerjaan, sebagai bantu-bantu tukang,” ujarnya.

Penulis: Sofi

Editor: MH Amal

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x