src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepolisian menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan. (Andri/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Cekcok masalah lahan berujung maut terjadi di Kecamatan Samboja, Kalimantan Timur. Seorang pria berinisial AK (41), warga Samboja menebas seorang perempuan berinisial ADK (52) hingga tewas.
Tim Aligator Polres Kukar berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke dalam hutan Samboja dan bersembunyi selama 5 hari.
“Kita sudah menangkap AK yang melarikan diri ke hutan dan perkebunan yang ada di Samboja. AK ditangkap tanpa perlawanan di salah satu gubuk perkebunan karet, ” ucap Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Sopian dan Kapolsek Samboja, Rabu 8 September 2021 sore.
Kapolres menceritakan kronologis terjadinya cekcok berujung pembunuhan tersebut. Pada tanggal 30 Agustus 2021 silam, korban ADK bersama suaminya berangkat dari Balikpapan menuju jalan Gunung Panjang Kelurahan Amborawang Laut Kecamatan Samboja.
Pasutri itu hendak melihat pematangan lahan yang dilakukan rekanan ADK bernama Agus dan kawannya. Sampai di lokasi, ADK turun dari mobil, sedangkan suaminya tetap berada di mobil. Agus menceritakan ke ADK bahwa ada patok baru di lokasi tersebut.
“Rencananya lahan yang dimatangkan, akan dibuat kaplingan oleh ADK, ” ucapnya.
Tersangka AK tiba-tiba mendatangi ADK dan sempat adu mulut. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai pemilik lahan. ADK menuding pelaku telah menyerobot lahannya. AK naik pitam lalu menghunuskan parang ke ADK.
“Parang yang dibawa AK ditebas ke kepala ADK, yang mengakibatkan luka di bagian kepala kanan dekat telinga dan pangkal leher. Bahkan, tangan kanan sampai siku ADK putus,” sebut Arwin.
Kapolres melanjutkan, suami ADK turun dari mobil dan menolong istrinya dan membawanya ke RSUD Kanujoso Balikpapan. Adapun AK, langsung kabur usai menebas korban. “Korban dibawa ke Balikpapan. Sampai di RSUD, dokter memastikan ADK sudah tidak bernyawa, ” sebutnya.
AK terancam hukuman penjara 15 tahun dan saat ini ditahan. Dalam posisi tangan diborgol, AK bertutur dirinya membawa parang karena hendak ke kebun miliknya. Namun, melihat lahan yang diklaim miliknya seluas 40×80 meter tersebut dimatangkan oleh pekerja ADK, dia langsung mendatangi Wanita tersebut.
“Saya bilang ke dia (korban), kenapa lahan saya diserobot dan dimatangkan? Jawabannya, ini adalah lahan saya, bukan lahan kamu. Karena itu, saya hilang kontrol, khilaf dan menebas dia dengan parang yang saya bawa,” ucap AK yang mengaku menyesal.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal