HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Pada tanggal 12 Mei 2024 besok, akan ada bakal pasangan calon kepala daerah melalui jalur perseorangan yang mendaftar ke KPU Kukar.
“Iya, infonya ada yang mau daftar besok (Minggu, red),” ucap Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, Sabtu 11 Mei 2024.
Sesuai tahapan Pilkada, sebut Rudi, penyerahan dokumen persyaratan pasangan calon perseorangan dari 8-12 Mei 2024 sampai pukul 00.00 WITA. Dokumen diserahkan langsung ke sekretariat KPU Kukar.
“Memang kebiasaannya, saat hari terakhir si calon akan mendaftar,” ucapnya.
Ditambahkan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Rahman, pasangan calon perseorangan di Pilkada Kukar harus menyerahkan dukungan sebanyak 40.730 dukungan KTP.
“Jika ada kekurangan, maka harus melampirkan dua kali lipat, seperti kekurangan 20 maka harus menyerahkan 40 dukungan,” sebutnya.
Dalam hal teknis penyelenggaraan, KPU sudah siap jika ada calon perseorangan yang mendaftar karena tahapannya diatur PKPU sudah sangat jelas. Nantinya, dukungan ini akan diverifikasi secara faktual.
“Kesulitannya, hanya faktor beberapa wilayah Kukar agak sulit dijangkau, seperti Desa Tani Baru dan Muara Pantuan Kecamatan Anggana, itu sulit untuk dijangkau,” terangnya.
Isu santer yang beredar, sosok Awang Yakoub Luthman (AYL) akan maju melalui jalur perseorangan, meskipun dia menjabat Ketua Nasdem Kukar.
Dari beberapa penjaringan calon kepala daerah yang dibuka Parpol seperti Golkar dan PKB, tidak muncul nama AYL turut mendaftar. Diminta konfirmasinya soal kepastian mendaftar melalui jalur perseorangan, AYL belum memberi respon.(Andri)