src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Basti Minta Perusahaan Wajib Berkantor Di Sangatta

Basti Minta Perusahaan Wajib Berkantor Di Sangatta

waktu baca 2 menit
Jumat, 4 Nov 2022 08:43 430 Muhammad Yamin

banner DPRD KUTIM

HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Perkembangan investasi di Kutai Timur kian menggeliat dan berkembang pada sektor perkebunan sawit, pertambangan batu bara.

Demi membantu masyarakat dalam mencari pekerjaan melalui melayangkan surat lamaran permohonan terkadang sedikit kesulitan untuk dapat mengaksesnya.

Seperti sub kontraktor PT KPC misalnya terkadang para pencari kerja (pencaker) tidak dapat begitu saja menuju kantor mereka yang berada diarea pertambangan batu bara KPC dengan berbagai birokrasi yang merepotkan.

Menanggapi akan hal itu, maka DPRD Kutim Basti Sangga Langi menegaskan dihadapan awak media Kamis (3/11) 2022, perusahaan wajib membuka perwakilan kantor cabangnya di Sangatta Kutim.

Begitu juga dengan kontraktor PT KPC, dimana sebagian diantaranya berkantor di dalam areal tambang. sehingga masyarakat sulit mengakses kantor mereka, karena terlalu banyak syarat untuk masuk ke lokasi, termasuk pada saat penerimaan tenaga kerja.

“Dari era Bupatinya masih Bapak Awang Faroek Ishak,
sudah menekankan agar perusahan yang berinvestasi di Kutim wajib membangun kantor di Sangatta. Ini harus, agar bisa di akses masyarakat pencari kerja, jika ada masalah, gampang berkomunikasi,” sebutnya.

Diakui, selama ini, banyak perusahan yang masih belum berkantor di Sangatta. Kalaupun ada,  hanya perwakilan, yang tidak  bisa mengambil keputusan. Sehingga jika ada persoalahn tenaga kerja, selalu jawabannya masih menunggu keputusan dari pusat.

“Seperti penerimaan tenaga kerja dengan persentasi 80 persen tenaga kerja lokal, 20 persen tenaga kerja luar,” jelasnya.

Selain itu, setiap penerimaan tenaga kerja, wajib di umumkan di Disnaker, sehingga penerimaan tenaga kerja lebih transparan,  dengan berpedoman pada kentuan  persentasi 80 persen lokal dan 20 persen diluar.

“kalau memang membutuhkan tenaga skil, setelah diumumkan ternyata tidak ada tenaga kerja lokal yang isi, bisa datangkan dari luar,” katanya.(adv/rin/aji)

LAINNYA
x