HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Plt Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanesa Vilna menekankan saat Musrenbang RKPD Kukar 2025, penguatan program pemberdayaan masyarakat, di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Dalam menyusun RKPD 2025, Nana panggilan akrab Plt Kepala Bappeda ini, pihaknya masih mengacu pada Permendagri 86 tahun 2017, sambil menunggu Perbup RKPD 2025, bersamaan dengan itu secara simultan dirinya juga harus menyelesaikan perda RPJPD 2025-2045.
“Perda tersebut harus sudah ditetapkan paling lambat agustus nanti,” ujar Nana.
Di satu sisi sebut Nana, Kukar menyelesaikan RPJMD teknokratik dokumen ini harus selesai pada saat penyusunan RPJMD 2025-2029, hal ini dilakukan karena untuk RPJMD teknokratik harus diselesaikan di September nanti dan harus ditetapkan sebelum calon kepala daerah baru.
Adapun tindak lanjut dari Musrenbang ini adalah untuk rekomendasi penyempurnaan RKPD, mempertajam sasaran prioritas maupun lokus-nya, harapannya supaya fokus kepada pemberdayaan masyarakat.
“Bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat dan bagaimana masyarakat ini bisa hidup nyaman tenang dan tanpa memikirkan bisa makan atau tidak hari ini atau besok, kami Bappeda mewakili Pemkab sangat mengapresiasi dan mohon saran dan masukannya untuk perbaikan seluruh dokumen perencanaan baik itu dari RKPD maupun RPJPD,” ujar Nana.
“Musrenbang ini akan dilakukan proses verifikasi dan evaluasi dari provinsi dan sampai kepada penetapan peraturan Bupati,” pungkasnya lagi. (Andri/ADV09)