src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, di ruang rapat Gedung D lantai 3, Kantor DPRD Kaltim pada Senin 27 Juni 2022.
Ditemui usai rapat, Baharuddin Demmu mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan dan kekhawatiran tenaga honorer terkait dengan adanya regulasi penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.
Untuk itu, kata Politisi dari partai PAN ini, pihaknya menginisiasi untuk digelarnya rapat bersama dengan BKD Kaltim.
“Kenapa kami lakukan ini (RDP, red). Sebenarnya kami dari lapangan, dari kampung-kampung mendengar cerita kekhawatiran tenaga honorer. Makanya kami inisiasi rapat ini. Kita sampaikan persoalan yang timbul ketika surat dari Menpan-RB itu berlaku, yang pasti akan menimbulkan gejolak,” katanya pada awak media.
Kendati pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi penghapusan tenaga honorer, namun Komisi I DPRD Kaltim telah mendapat penegasan dari BKD Kaltim mengenai kebijakan Gubernur Kaltim Isran Noor yang tetap akan mempertahankan tenaga honorer di Kaltim.
“Tadi disampaikan bahwa, pak Gubernur tidak akan melaksanakan itu (penghapusan tenaga honorer),” katanya, menirukan apa yang disampaikan Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan.
Keresahan tenaga honorer sangat beralasan. Apalagi berdasarkan regulasi, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan secara bertahap hingga November 2023 mendatang.
“Itu tertulis jelas bahwa tidak ada lagi honor di bulan November 2023. Ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari guru, tenaga penyuluh lalu ke tenaga kesehatan,” katanya.
Dengan regulasi tersebut, Demmu menyakini, jika benar-benar dilaksanakan, maka akan berdampak pada masyarakat. Jumlah pengangguran akan bertambah, perekonomian ikut terganggu, ditambah dampak sosial seperti munculnya tindak kejahatan akan dikhawatirkan terjadi.
“Itu akan menimbulkan dampak sosial yang besar,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan memastikan, pihaknya telah mendapatkan arahan dan mendengar langsung kebijakan yang disampaikan oleh Gubernur Kaltim, bahwa tidak akan ada penghapusan tenaga honorer di Kaltim.
“Agar tidak khawatir, karena pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa tidak akan akan penghapusan tenaga honorer,” tegasnya.
Penulis : Ningsih