src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bahas Hasil Hutan, Komisi II Dorong Dishut Sumbang PAD Kaltim.

Bahas Hasil Hutan, Komisi II Dorong Dishut Sumbang PAD Kaltim.

2 minutes reading
Thursday, 4 Mar 2021 08:26 193 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, terkait rencana kerja  tahun 2022. RDP dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kaltim Gedung D lantai 3 pada Rabu, 3 Maret 2021.

Kepada awak media, usai memimpin RDP, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, pihaknya bersama dengan salah satu mitra kerjanya, dalam hal ini Dinas Kehutanan membahas tentang masalah hasil hutan Kaltim.

Menurutnya, dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden terbaru terkait Perhutanan Sosial diharapkan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

“Kenapa Dinas Kehutanan? Karena kita bicara masalah hasil hutan. Dengan adanya peraturan Presiden yang baru terkait perhutanan sosial, yang sekarang sedang digalakkan, dan ujungnya dimanfaatkan untuk masyarakat guna meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan adanya hutan sosial ini, masyarakat bisa menggunakan untuk berbagai macam-macam kegiatan, seperti berkebun, berternak dan sebagainya yang bisa menghasilkan PAD untuk Kaltim,” ujarnya.

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI-P ini mengungkap, Dinas Kehutanan memiliki anggaran dana yang cukup besar yang berasal dari Dana Bagi Hasil- Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk dimanfaatkan membangun hutan di Kaltim.

“Kita ingin program ke depan di Dinas Kehutanan ini. Karena ada dana yang cukup besar yang digelontorkan dari dana DBH-DR, artinya dari hasil kayu yang ditebang, dikembalikan lagi ke daerah untuk dimanfaatkan lagi guna membangun hutan di Kaltim,” terangnya.

Namun demikian, lanjut Veridiana Huraq Wang, lantaran dana tersebut baru dikucurkan oleh Presiden di tahun 2021 ini, akhirnya baru dapat diakomodir dan dilakukan inventarisir.

“Contohnya di Santan. Pada faktanya di lapangan, perhutanan sosial sudah dikuasai masyarakat puluhan tahun lalu. Masyarakat tahu itu areal Pemerintah, tapi karena mereka ada menanam jeruk, durian, kopi dan sudah produksi. Saya juga sudah datang ke sana. Dan baru akhir Desember kemarin kita mengesahkan Perda Retribusi, jadi untuk PAD belum kelihatan, tapi Perda sudah kita sahkan. Kita masukkan juga perhutanan sosial. Tapi realisasinya untuk setahun ini belum,” tutupnya. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

LAINNYA
x