HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Anggaran sebesar Rp 12,4 miliar dialokasikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai bantuan sosial (Bansos) guna meminimalisasi dampak inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Sekertaris Daerah (Sekda) PPU Tohar menerangkan, alokasi anggaran itu diambil sebesar dua persen dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
“Dua persen dari DBH dan DAU periode Oktober, November dan Desember sebesar Rp 12,4 miliar,” kata Tohar, Selasa, 20 September 2022.
Nantinya, anggaran Rp 12,4 miliar itu, sambung Tohar, diperuntukkan untuk penciptaan lapangan kerja, subsidi sektor transportasi dan perlindungan sosial.
Anggaran tersebut akan disalurkan ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perikanan dan Dinas Sosial (Dinsos).
“Anggaran Bansos BBM dialokasikan dalam APBD Perubahan 2022,” ungkapnya.
Tohar menyatakan, masing-masing dinas yang memiliki program Bansos BBM tersebut sedang melakukan konsolidasi terkait dengan data-data calon penerima manfaat.
“Bansos akan disalurkan setelah DPA (dokumen penggunaan anggaran) APBD Perubahan 2022 telah diserahkan masing-masing OPD,” pungkasnya.
Penulis: Teguh
Editor: MH Amal