30 C
Samarinda
Friday, April 19, 2024

Anggota Pansus IKN Singgung Masalah Lingkungan di Kaltim

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang juga anggota Pansus IKN, G Budisatrio Djiwandono mengatakan, pembahasan RUU IKN harus memperhatikan kesiapan 7 kabupaten dan 3 kota penyangga.

Menurut dia, persiapan infrastruktur dan konektivitas wilayah penyangga IKN harus diperhatikan. “Udara, air, darat benar-benar harus diperhatikan. Juga masalah ketahanan pangan. Kami coba mendorong ini, mengingat Kaltim masih harus ada perbaikan. Dorongan yang kuat mengenai kemandirian dalam hal pangan,” ujarnya pada awak media, di sela-sela kegiatannya melakukan kunjungan kerja ke Samarinda, Senin 20 Desember 2021.

Dikatakannya, dengan penetapan Kaltim sebagai IKN, bakal berimbas pada migrasi penduduk yang diperkirakan mencapai lebih dari 1 juta jiwa.

“Ini yang harus kita persiapkan, masalah pangannya dan yang penting oleh Partai Gerindra adalah masalah ketahanan hidup. Kami mencoba mengajak Pansus sebagai mitra kerja pemerintah untuk memperhatikan permasalahan kelestarian yang ada,” katanya.

Disebutkannya, manusia hidup di dunia ini berdampingan dengan hutan, termasuk flora dan fauna. Untuk itu, sangat diperlukan untuk memperhatikan norma-norma lingkungan hidup.

“Perbaikan yang sangat dibutuhkan yang sekarang menjadi catatan bagi kami, yaitu Kaltim ini dari sistem penyangga kehidupan sudah banyak terdegradasi. Hutannya sudah banyak ditebang dan gundul, ada juga yang dialih fungsikan untuk pertambangan dan perkebunan. Ini artinya, sistem penyangga kita dengan fungsinya ini menyerap karbon,” terangnya.

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU