src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tenaga kesehatan di Kalimantan Timur akan menjadi prioritas utama untuk mendapatkan imunisasi COVID-19. Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
“Tetap mengacu pada surat Kemenkes. Jadi prioritas adalah nakes, karena merekalah akan akan menolong masyarakat. Jadi, perlu mendapat perlindungan lebih awal,” ujar Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr Setyo Budi Basuki, Rabu 21 Oktober 2020.
Setyo menambahkan, pihaknya telah menyurati Dinas Kesehatan di 10 kabupaten/kota agar bersiap melaksanakan imunisasi COVID-19 sesuai arahan dari Kemenkes.
“Ya, sudah kirimkan form ke dinas kesehatan kabupaten/kota. Untuk mendata sasaran utama seperti yang tertera dalam surat tersebut,” katanya.
Imunisasi COVID-19 diutamakan untuk tenaga kesehatan mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 99/ 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan COVID-19.
“Pemberian imunisasi ini untuk meningkatkan imunitas masyarakat, selain melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Setyo.
Imunisasi COVID-19 mulai dilaksanakan pada November 2020. Dengan diberikan kepada kelompok rentan usia 18 sampai 59 tahun.
Ada enam kelompok prioritas dalam pelaksanaan imunisasi COVID-19, antara lain sebagai berikut:
Sasaran pertama adalah para tenaga medis, TNI/POLRI, aparat hukum, dan pelayan publik sebanyak 3,4 juta orang. Sasaran kedua adalah para tokoh agama atau masyarakat, perangkat daerah mulai dari RT, RW, desa, dan kecamatan sebanyak 5,6 juta orang.
Sasaran ketiga adalah seluruh tokoh atau tenaga pendidik mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi sebanyak 4,3 juta orang.
Sasaran keempat, para aparatur pemerintah baik pusat, daerah, dan legislatif sebanyak 2,3 juta penerima vaksin. Sasaran kelima, para Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 86 juta orang.
Sasaran keenam, masyarakat pada rentang usia 19 hingga 59 tahun sebesar 57 juta orang. Total penerima vaksin COVID-19 sebanyak 160 juta orang.
Ada tiga teknis dalam pemberian imunisasi COVID-19, antara lain:
DOSIS
Dosis yang diberikan ketika melakukan imunisasi COVID-19 adalah dua dosis per orang. Dengan masing-masing pemberian tersebut berjarak 14 hari. Hal tersebut dilakukan untuk membentuk antibody terhadap COVID-19.
TAHAP IMUNISASI
Pemberian imunisasi COVID-19 dilakukan secara bertahap. Berikut tahap pemberian imunisasi COVID-19:
Tahap I diberikan kepada 2.233.961 orang, tahap II diberikan kepada 4.098.376 orang, tahap III diberikan kepada 5.080.616 orang dan tahap IV diberikan kepada 4.375.680 orang. Tahap V diberikan kepada 86.662.867 orang.
Estimasi anggaran yang dikeluarkan untuk melakukan imunisasi COVID-19 dirinci sebagai berikut:
Penulis: Amin