src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
IKA Unhas Samarinda menggelar Musda dan Dialog Publik membahas peran alumni terhadap IKN. (ist)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Usulan Ibu Kota Nusantara (IKN) dijadikan Ibu Kota Kaltim mendapat kecaman dari alumni Universitas Hasanuddin. Usulan tersebut dianggap bentuk dari sesat pikir dan mencerminkan pola pikir mundur. Bahkan, disebut tak berpihak sama sekali terhadap Provinsi Kaltim, daerah dengan kontribusi terbesar terhadap postur ekonomi nasional.
“Saya pikir usulan ini sangat tidak tepat. Sangat tidak tepat,’ kata Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unhas Wilayah Kaltim, Dr Isradi Zainal, saat membuka Musyawarah Daerah IKA Unhas Kota Samarinda, Sabtu 26 Juli 2025.
IKA Unhas Samarinda mengggelar Musda sekaligus dialog publik dengan tema “Menguatkan Peran Alumni Unhas Dalam Transformasi Menuju Kota Penyangga IKN”. Sebagai pembicara masing-masing Prof Dr Buhari (Guru Besar Unmul), anggota DPRD Kaltim dr. H. Andi Satya Adi Saputra.,Sp.OG.,M.Kes dan Ketua IKA Unhas Samarinda demisioner, H Mappebali.
Isradi menegaskan, kedudukan IKN sudah tegak dengan undang-undang sehingga harus dijalankan. Diketahui, kedudukan IKN sebagai ibu kota negara baru merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023. Undang-undang ini menjadi dasar hukum pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Undang-Undang, tegas Isradi, adalah hasil kajian. “Sebagai orang Kaltim kita jangan mau didegradasi, jangan mau diacak-acak. Kita harus konsisten,” ujar Rektor Universitas Balikpapan kepada media ini.
Masyarakat Kaltim, kata Isradi, harus tetap memperjuangkan IKN sebagai ibu kota negara, minimal sebagai ibu kota pemerintahan. Terlebih lagi, pembangunan IKN tetap berjalan. “Berjalan apa adanya. Kantor Wapres selesai tahun ini, ada masjid, dan tol selesai tahun ini. Semuanya berjalan,” katanya.
Dalam sesi dialog, Ketua IKA Unhas Kota Samarinda Mappebali juga menyebut usulan IKN Ibu Kota Kaltim adalah pikiran mundur. Ada potensi pelanggaran terhadap undang-undang jika IKN akhirnya ditelantarkan.
Sebagai pebisnis, dia juga mengaku pembangunan IKN sangat terasa membuka simpul-simpul ekonomi antarpulau dan di Kaltim sendiri. Kata dia, usulan tersebut menciderai Kaltim sebagai penyumbang devisa terbesar. “Rakyat Kaltim harus melawan. Saya pikir kita harus sama-sama melawan keinginan segelintir orang. Ini menyepelekan kontribusi Kaltim yang besar kepada negara ini,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan dr Andi Satya. Dia menyesalkan semangat Pemerintah Pusat yang kendor dalam menyelesaikan proyek IKN. Terbukti, sampai hari ini Presiden Prabowo Subianto belum juga mengeluarkan Keppres pemindahan ibu kota.
Menurutnya, usulan menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Kaltim adalah bentuk pelecehan terhadap kepercayaan warga Kaltim. Dia setuju warga Kaltim harus bersuara kepada pusat agar lebih adil terhadap Kaltim. Daerah ini menyumbang Rp500 triliun lebih dari hasil Migas. Namun, DBH yang dinikmati tak seberapa.
“Kami DPRD Kaltim akan mengawal aspirasi ini. Baru saja kita diberi angin segar sudah dikecewakan. Ini bentuk pola-pola desentralisasi yang harus kita lawan,” kata alumni Kedokteran Unhas ini.
Guru Besar Unmul Prof Buhari mengakui keterlibatan dan peran besar alumni Unhas sejak IKN masih “benih”. “Saya sendiri banyak menjadi moderator tunggal dalam semua proses dan tahapan mewujudkan IKN. Bahkan, sejak dari penyusunan Undang-Undang IKN. Sayangnya, setelah itu peran kita banyak dikesampingkan,” kata dia.
Dia bahkan menyinggung masa pembuatan ‘Kapsul Waktu” di era Gubernur Kaltim almarhum Awang Faroek Ishak. Kata dia, saat itu ada tulisan tentang keinginan Kaltim menjadi Ibu Kota Negara. “Kapsul Waktu ini baru akan dibuka tahun 2045. Ternyata, baru sekitar 7 tahunan sudah ditetapkan IKN di Kaltim,” Buhari mengenang.
Baik Isradi, Mappebali, Andi Satya dan Prof Buhari semua satu suara. IKN harus terwujud. Harga mati. Selain amanat undang-undang, IKN adalah satu-satunya cara untuk pemerataan pembangunan. Khususnya membuka keran pemerataan Indonesia Timur.
“Kalau diusulkan jadi Ibu Kota Kaltim, lebih baik jadi Ibu Kota Negara Kalimantan Timur saja,” seloroh Prof Buhari, disambut tawa dan tepuk tangan peserta dialog yang berlangsung di Gedung Mulya (BPD Prioritas).
“Menurut saya solusinya satu saja. Kalau Jakarta jadi ibu kota negara, tapi bisnis. Presiden bisa (berkantor) di sana. Di sini (IKN) jadi ibu kota pemerintahan,” tegas rektor yang aktif menggalang sosialisasi ke sejumlah kampus internasional, mulai Uversitas Brunai Darussalam, Serawak hingga Amsterdam.
Dikutip dari kompas.com, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur IKN. Hal ini ditandai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN untuk proyek pembangunan baru telah difinalisasi.
Basuki menuturkan, semua pekerjaan lanjutan yang belum selesai akan dituntaskan baik itu bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, maupun jalan-jalan yang sudah dikontrak melalui kontrak tahun jamak dengan anggaran yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Sementara, anggaran pekerjaan pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang jalan-jalan Kawasan inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sudah difinalkan dalam DIPA Otorita IKN, dengan anggaran total Rp 13,5 triliun. “Rinciannya sekitar Rp 5,4 triliun dari Otorita IKN dan tambahan sekitar Rp 8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan,” ujar Basuki dalam Rapat Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlangsung di Kantor Otorita IKN pada Rabu (16/4/2025).
USULAN KADER NASDEM
Sebagai informasi, usulan Ibu Kota Nusantara (IKN) dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dating dari kader Partai Nasdem. Itu jika ke depannya belum bisa ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pengganti Jakarta.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa hal itu perlu dilakukan dengan pertimbangan ketersediaan anggaran dan kondisi politik saat ini. Langkah itu, kata dia, sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak.
“Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Selain itu, menurut dia, pemerintah pun perlu segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.
Menurut dia, NasDem menilai terdapat beberapa hal yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, di antaranya belum adanya Keputusan Presiden.
Dia mengatakan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana amanat pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Pemerintah, kata dia, masih dalam proses melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan penyesuaian strategi pembangunan IKN. “Hal ini menyebabkan pemerintah belum dapat memastikan jadwal pemindahan Kementerian/Lembaga dan pemindahan ASN ke IKN beserta rincian jumlahnya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa jika IKN dialihkan menjadi ibu kota Kaltim, maka asetnya pun akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ketua komisi yang membidangi urusan politik dalam negeri dan pemerintahan itu menilai bahwa nantinya biaya-biaya terkait IKN pun akan berasal dari Kaltim.
“Karena itu pikiran Partai NasDem ini menurut saya adalah pikiran paling moderat, untuk kita menyelesaikan polemik yang selama ini muncul di publik, termasuk di elit bangsa ini,” kata Rifqi yang juga berasal dari Fraksi NasDem.(ama)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya