src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Alat Rapid Antigen Bekas Dipakai, Ely Hartati : Ini Kejahatan Kemanusiaan

Alat Rapid Antigen Bekas Dipakai, Ely Hartati : Ini Kejahatan Kemanusiaan

2 minutes reading
Saturday, 1 May 2021 19:10 284 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Adanya pihak-pihak yang sengaja menggunakan alat Rapid Test Antigen bekas untuk mengeruk keuntungan pribadi disesalkan pemerintah dan masyarakat. Dimana di saat negeri ini berjuang membasmi COVID-19, justru ada pihak yang memudahkan virus menyebar.

Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menyesalkan tindakan para pelaku yang kasusnya terungkap oleh kepolisian di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penggunaan alat Rapid Test Antigen bekas dapat memicu penyebaran COVID-19, sehingga dia menyebut apa yang dilakukan para pelaku tersebut masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan.

“Dalam situasi begini ada orang yang mengambil keuntungan. Padahal Rapid Test kalau sampai Rp 250 ribu untungnya luar biasa. Kenapa harus menggunakan yang bekas. Ini benar-benar kejahatan kemanusiaan. Di saat kita membasmi COVID-19, mereka malah sengaja menambah populasi COVID-19 dengan memakai barang bekas,” ujarnya saat diwawancarai headlinekaltim.co Jumat kemarin 30 April 2021.

Ely Hartati Rasyid meminta kepada aparat kepolisian untuk dapat bersikap tegas kepada para pelaku. Dia juga berharap, pengembangan kasus dilakukan dengan menyeluruh. Sehingga dapat mendeteksi kemungkinan adanya jaringan pelaku di daerah lain.

“Aparat kepolisian yang harus menangani ini,” tegasnya.

Legislatif wanita dari Fraksi PDIP ini juga menyampaikan kekecewaannya dan pertanyaan kepada para pelaku, juga pihak labolatorium Kimia Farma. Dimana, seperti informasi kepolisian, pelaku melakukan daur ulang alat Rapid Test Antigen bekas di Labolatorium milik Kimia Farma.

“Saya dengar mereka bermitra dengan Kimia Farma. BUMN terbesar di bidang kesehatan. Masa bermitra dengan perusahaan abal-abal. Lagi-lagi nanti harus disidak tenaga kesehatan yang melakukan itu, apakah mereka ekspor alat-alat ini juga. Harus seluruh bandara dicek ulang,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini meminta kepada pihak terkait untuk kembali melakukan pengecekan di lapangan, terutama pada klinik-klinik yang menyediakan layanan periksa Rapid Test Antigen.

Tak hanya itu, Ely Hartati Rasyid juga meminta penerapan aturan tegas kepada pelaku yang sengaja menggunakan alat Rapid Test Antigen bekas pada orang lain.

“Harus lakukan sidak, pengecekan lapangan. Apakah mereka sesuai prosedur atau tidak. Misalnya dari jumlah penumpang yang memakai Klinik A,B, C. Ini bisa ketahuan dan bisa dicek lagi pembeliannya. Harus seimbang, kalau mereka mengeluarkan surat sampai 200 artinya ada 200 spesimen Reagen yang harus dibuang. Ini harus dicek detail, dibuat berita acara pemusnahan. Ingat, alat kesehatan bukan dimusnahkan di tempat biasa, tapi harus tempat sampah medis. Harus ada aturan tegas,” harapnya. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

LAINNYA
x