src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> ADD Tahap II Belum Cair, Kegiatan Operasional Desa Mandek

ADD Tahap II Belum Cair, Kegiatan Operasional Desa Mandek

waktu baca 1 menit
Selasa, 7 Sep 2021 17:38 501 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Hingga memasuki bulan September 2021, Alokasi Dana Desa  tahap II belum diterima desa-desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ini berdampak terhadap kegiatan operasional desa.

“Seharusnya bulan Juli 2021 sudah bisa cair, ” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Kukar, Dafip Haryanto, Senin 6 September 2021 sore.

Mantan Camat Loa Janan dan Loa Kulu ini menerangkan, penyebab belum cairnya ADD tahap II adalah belum ada transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

“ADD diambil murni dari DBH migas yang diterima, bukan dari pendapatan daerah secara global, ” ucap Dafip.

Akibat ADD tahap 2 belum cair, maka dana operasional penunjang desa juga tidak ada. “Untung saja, penghasilan tetap aparatur desa sudah ditanggulangi dengan pinjaman dana lain, ” ucap proa yang pernah menjabat Kabag Humas Pemkab Kukar.

Pemkab Kukar sudah mendapatkan predikat baik sekali dari Pemerintah Pusat karena berkomitmen mengalokasikan ADD dalam jumlah yang besar demi pembangunan desa.

“Kita alokasikan tiap tahunnya 14,7 persen dari pendapatan DBH Migas, minimal 10 persen, ” ungkapnya.

Dafip berharap, dalam waktu dekat ini, ada transfer DBH Migas dari pusat untuk Kukar. “Tahun lalu, transfer DBH Migas lancar saja, kalau masuk bulan September sudah masuk persiapan pencairan ADD tahap 3,” pungkasnya.

Penulis: Andri

Editor: MH Amal

LAINNYA
x