32.2 C
Samarinda
Friday, May 17, 2024

Roda 6 ke Atas Diarahkan ke Jalan Alternatif Milik Perusahaan

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Jalan MTK milik perusahaan batu bara di Desa Jembayan sudah bisa dilintasi sebagai jalan alternatif, imbas longsornya jalan nasional di Dusun Margasari RT 4 Jembayan Loa Kulu.

“Sudah bisa dilintasi hari ini, jalan tersebut,” sebut Kades Jembayan, Erwin, Jumat 11 Agustus 2023.

Erwin memastikan, izin penggunaan jalan perusahaan milik MKI sub kontraktor PT Multy Harapan Utama(MHU), sudah keluar. Namun, dirinya belum melihat secara fisik surat izin tersebut.

“Saya belum melihat secara langsung suratnya izinnya karena saya masih di lapangan. Infonya, sudah terbit izin dari perusahaan,” ungkapnya.

Untuk kendaraan yang boleh melintasi jalan MTK, Erwin mengurai, hanya khusus kendaraan roda enam ke atas. Sedangkan untuk sepeda motor dan kendaraan roda empat masih bisa melewati jalan poros utama.

Erwin menambahkan, peralihan jalan tersebut perlu dilakukan sosialisasi ke masyarakat secara luas.

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU