HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda kembali melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di tepi Sungai Karang Mumus kawasan Jembatan Baru di Jalan KH Agus Salim pada Selasa, 9 Juli 2024.
Setidaknya terdapat 99 rumah yang dibongkar, dengan rincian berupa 17 rumah SHM dan 82 rumah lainnya tanpa sertifikasi.
Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Ananta Diro Nurba, membeberkan bahwa pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 4 miliar yang akan dipergunakan sebagai ganti untung dan santunan.
“Jadi untuk rumah yang punya sertifikat akan mendapatkan ganti untung, sementara yang tanpa surat, jadi hanya bangunannya saja akan diberikan santunan,” sebutnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga turut berkomentar mengenai program pengelolaan banjir tersebut. Menurutnya, kegiatan ini akan terus berlanjut secara paralel guna memastikan tidak adanya keterhambatan aliran air menuju sungai.
“Setelah persoalan sungainya kita selesaikan, nanti akan berlanjut pada penurapannya, tapi tidak semua, ada bagian-bagian yang akan dipertahankan alami seperti misalnya di daerah Muang dengan tujuannya untuk menjaga biota sungai,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan normalisasi sungai merupakan suatu proses yang tidak bisa dipisahkan dari program pengendalian banjir.
Lebih lanjut, Andi Harun juga turut berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas dan elemen pendukung yang berperan penting dalam mendukung program ini.
“Pada kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, TNI-POLRI, dan seluruh pendukung kegiatan kita khususnya pengendalian banjir. Saya bersyukur semua masyarakatnya kooperatif sehingga semua berjalan lancar,” tutup Walikota Samarinda. (Zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim