HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Meski sudah dimekarkan sejak tahun lalu, belum bisa dilakukan penunjukan Camat di Kecamatan Kota Bangun Darat dan Samboja Barat. “Belum bisa,” tegas Bupati Edi.
Politisi PDIP Kukar ini mengatakan, alasannya adalah Raperda struktur organisasi pemerintahan di dua kecamatan baru tersebut masih digodok oleh DPRD Kukar.
Jika Perda sudah disahkan, Pemkab Kukar akan menunjuk camatnya. “Prosesnya cepat saja, asal Perda struktur kelembagaan pemerintahannya sudah selesai, ” ungkapnya.
Edi menegaskan, dua kecamatan tersebut sudah siap, termasuk sarana dan sarana pendukungnya.
“Kita sudah petakan, mana aset milik desa yang akan dipergunakan untuk kantor pemerintah kecamatan, ” ucapnya.
Mantan Sekda Kukar berkeinginan agar peresmian kedua kecamatan tersebut semakin cepat. “Saya tegaskan, prinsip pemekaran adalah memudahkan pelayanan masyarakat. Yang tadi berurusan ke kantor Camat sangat jauh, maka adanya pemekaran jadi singkat, ” jelasnya.
Calon Ibu Kota Kecamatan Samboja Barat berada di Desa Tani Bhakti. Sedangkan disiapkan menjadi ibu kota Kecamatan Kota Bangun Darat adalah Desa Kedang Ipil.
Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, pihaknya belum menerima draf Raperda dan naskah akademiknya dari Pemkab. “Apanya yang mau dibahas?” tukasnya.
Namun, Yani menargetkan, bulan depan sudah disahkan Raperda struktur organisasi dan kewenangan dua kecamatan baru tersebut.
“Jika drafnya sudah kami terima, kemungkinan tidak memerlukan pembentukan Panitia khusus (Pansus), cukup persetujuan di tingkat Bapemperda saja karena urusan tersebut sangat penting dan mendesak, ” ungkapnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal