src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kasus dugaan BBM tercemar di Kalimantan Timur terus bergulir. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim mencatat sekitar 650 warga terdampak, mayoritas mengalami kerusakan kendaraan usai mengisi BBM di sejumlah SPBU di Samarinda.
Kepala Disperindagkop Kaltim, Heni Purwaningsih, menyebut pihaknya telah menggelar sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk memediasi pelapor dan pihak terkait, termasuk pengelola SPBU, Pertamina Patra Niaga, dan bengkel yang menangani kerusakan kendaraan.
“Bukti seperti struk pembelian, kuitansi bengkel, dan dokumentasi visual kami jadikan dasar untuk menindaklanjuti laporan,” ujar Heni, Rabu (16/4/2025).
Ia menegaskan bahwa dampak BBM tercemar sangat dirasakan pelaku UMKM sektor transportasi, seperti ojek daring, yang kehilangan pendapatan dan harus menanggung biaya perbaikan.
Meski belum ditemukan pelanggaran SOP di SPBU dalam sidak Gubernur Kaltim dan kepolisian, investigasi masih terus berlangsung. “Kami tetap selidiki sampai tuntas agar ada keadilan bagi konsumen,” tegas Heni.
Artikel Asli baca di antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim