HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Sebanyak 269 dari total 541 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) absen dalam rapat paripurna ke-VIII masa sidang tahun 2024-2025, yang sekaligus menjadi rapat paripurna terakhir bagi periode 2024-2029. Dilansir Kompas.com rapat yang berlangsung pada Senin (30/9) ini menghadirkan beberapa agenda penting sebelum penutupan masa sidang.
Rapat paripurna penutup ini dihadiri secara fisik oleh 217 legislator dari berbagai fraksi. Selain itu, tercatat 59 anggota DPR yang memberikan izin ketidakhadiran. Namun, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, tidak terlihat di rapat tersebut, yang menjadi perhatian tersendiri di tengah suasana paripurna penutupan.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, yang didampingi oleh tiga wakil ketua DPR lainnya, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, dan Rachmat Gobel. Puan Maharani, dalam sambutannya, menyampaikan laporan kehadiran anggota DPR.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 217 anggota, dan izin 59 orang, sehingga total kehadiran mencapai 272 orang,” ungkap Puan Maharani. “Dengan demikian, kuorum tercapai,” tambahnya, mengonfirmasi kelangsungan rapat.
Meski dihadiri kurang dari separuh anggota DPR, rapat paripurna penutup ini mengusung sejumlah agenda krusial yang diselesaikan sebelum penutupan masa sidang. Beberapa di antaranya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan negara-negara mitra, yaitu India, Brasil, dan Uni Emirat Arab (UEA). Agenda ini dianggap strategis dalam memperkuat hubungan bilateral dan keamanan nasional.
Selain itu, beberapa RUU domestik juga dibahas dalam paripurna ini, seperti RUU terkait pembentukan Kabupaten/Kota baru, RUU Pelayaran yang bertujuan memperkuat regulasi di sektor kelautan, serta RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, yang dianggap krusial untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat.
Pada kesempatan ini pula, Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 menyampaikan laporan akhir mereka terkait penyelenggaraan ibadah haji yang telah dilaksanakan. Laporan ini memberikan gambaran pelaksanaan haji yang akan menjadi evaluasi penting bagi perbaikan sistem ke depannya.
Artikel Asli baca di Cnnindonesia.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim