HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Dari total 3.572.414 pelamar, sebanyak 2.855.597 peserta dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya. Pengumuman ini disampaikan melalui Kompas.com, Selasa (17/9/2024).
Setelah proses seleksi administrasi ini, para peserta akan menjalani beberapa tahapan penting yang telah dijadwalkan oleh BKN. Tahapan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang dirilis pada Kamis (5/9/2024). Surat tersebut memuat penyesuaian jadwal seleksi CPNS 2024, termasuk tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tahapan lainnya.
Jadwal Lengkap CPNS 2024 Setelah Seleksi Administrasi
Berikut adalah jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2024 setelah pengumuman hasil seleksi administrasi:
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023: 18 – 28 September 2024
- Masa Sanggah: 20 – 22 September 2024
- Jawab Sanggah: 20 – 24 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 – 29 September 2024
- Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September – 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 – 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 – 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober – 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober – 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 – 19 November 2024
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 – 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 – 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai (DRH NIP) CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025
- Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025
Tahapan Penting Setelah Seleksi Administrasi
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, para peserta diwajibkan untuk melakukan konfirmasi terkait penggunaan nilai SKD CPNS 2023. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses seleksi bagi peserta yang telah mengikuti SKD di tahun sebelumnya.
Selain itu, peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama periode masa sanggah pada 20-22 September 2024. Masa sanggah ini menjadi waktu bagi peserta untuk mengklarifikasi atau memperbaiki kesalahan administrasi yang mungkin terjadi.
Pelaksanaan SKD CPNS sendiri dijadwalkan mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Setelah itu, nilai SKD akan diolah dan diumumkan pada 17-19 November 2024. Hasil akhir seleksi CPNS akan diumumkan pada 5-12 Januari 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah dan pengolahan hasil sanggah.
Artikel Asli baca di Kompas.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim