HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Musibah kebakaran menimpa gedung Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur sempat memicu kepanikan, Rabu 7 Oktober 2020.
Sebab, ada 18 tahanan yang tengah menjalani proses hukum di Ditpolairud. Bahkan, saat api mulai berkobar, ada 3 saksi yang tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
Namun, semua berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Setelah berhasil mengevakuasi tahanan dan saksi, personel Polairud memadamkan listrik sembari mencoba memadamkan api.
Direktur Ditpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho menegaskan seluruh anggotanya dalam keadaan selamat dari kejadian tersebut.
“Pintu ruang tahanan kita buka dan kita evakuasi, termasuk saksi. Kemudian kita cek anggota, aman semua,” ujarnya.
Api yang mulai berkobar sejak pukul 09.26 WITA tersebut diduga berasal dari ruang tengah bangunan Gakkum dan dengan cepat melahap bangunan yang konstruksinya terbuat dari kayu.
“Api cepat membesar karena materialnya kayu. Kita juga langsung melakukan penyekatan agar api tidak merembet ke bangunan lain, ” timpalnya.
Sementara, sejumlah berkas juga ludes terbakar pada kejadian ini. “Dokumen ada yang terbakar, hanya arsip – arsip saja,” pungkasnya. Hingga saat ini belum diketahui sumber api.
Penulis: Iwan