HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Sosial Kalimantan Timur mencatat 1.785 anak yatim piatu akibat pandemi COVID-19 menunggu penyaluran santunan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, senilai masing-masing Rp 2 juta.
Namun, tahap penyaluran santunan saat ini masih mengalami kendala lantaran banyaknya persyaratan kelengkapan yang harus dipenuhi belum diterima oleh Dinas Sosial Kaltim. Tak ingin berlarut-larut, Dinsos akan melakukan penutupan penerimaan kelengkapan berkas pada akhir Oktober ini.
Kepala Dinas Sosial Kaltim Agus Hari Kesuma melalui Kasi Anak dan Lanjut Usia Dinsos Kaltim, Asriansyah menerangkan, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, hanya Kabupaten Mahakam Ulu yang belum mengirimkan kelengkapan berkas yang diminta, yaitu surat keterangan kematian akibat COVID-19.
Kata dia, data-data penerima yang saat ini telah masuk di Dinas Sosial Kaltim belum dibuatkan SK pencairan dan menunggu kelengkapan berkas.
“Data yang masuk 1.785 di seluruh kabupaten/kota di Kaltim selain Mahulu, karena belum menyerahkan data. Itu sudah data final. Sehingga, kita sudah komunikasi dengan Biro Hukum supaya ini tidak semua di SK-kan dulu, dicari dulu clean and clear seperti surat-surat yang dibutuhkan, yaitu surat keterangan,” terangnya pada awak media, Senin kemarin.
Dikatakannya, dari 1.785 data anak yatim piatu akibat COVID-19, yang sudah selesai melalui tahap verifikasi dan validasi sebanyak 951 anak.
“Ada 834 data anak yang belum lengkap. Untuk itu kami bersurat ke kabupaten/kota tanggal 4 Oktober kemarin, meminta mereka agar melengkapi data tersebut, agar dapat di buatkan SK untuk tahap ke 2 nanti. Batas akhirnya ya sampai akhir Oktober,” ujarnya.
Dikatakan Asriansyah, pihaknya terus berkomunikasi dengan kabupaten/kota untuk mensinkronkan data yang telah masuk.
Ditambahkannya, hingga saat ini masih ada data baru yang diterima oleh Dinas Sosial Kaltim. Namun, data tersebut akan diproses jika data penerima sebelumnya tidak juga melengkapi hingga batas waktu yang ditentukan.
“Ada data masuk di luar 1.785 itu. Tapi sementara kita jadikan cadangan, apabila yang 834 ini tidak melengkapi berkas, maka akan kami masukkan,” katanya.
Daerah terbanyak yang menerima santunan anak yatim-piatu akibat COVID-19 di Kaltim adalah Balikpapan.
“Terbanyak Balikpapan 436 anak, Kukar 257 anak, Samarinda 237 anak, Kubar 125 anak dan PPU 77 anak. Sedangkan untuk Mahulu ada 2 anak yang didaftarkan, tapi untuk data kelengkapan berkas belum ada. Kendalanya karena tidak ada surat keterangan kematian akibat COVID-19,” pungkasnya.
Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal