src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Salah satu tambak di Kabupaten Penajam Paser Utara, kawasan yang terpengaruh oleh pasang surut perairan Balikpapan. ANTARA/ M GhofarHEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Fenomena pasang laut Kaltim dengan ketinggian hingga 2,8 meter berpotensi menimbulkan dampak serius di wilayah pesisir. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Balikpapan mengingatkan risiko
BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan mengeluarkan peringatan dini terkait pasang laut Kaltim yang diperkirakan terjadi pada pertengahan hingga akhir Desember 2025. Ketinggian air laut yang mencapai 2,6 hingga 2,8 meter dinilai berpotensi merendam tambak-tambak aktif di sejumlah kawasan pesisir Kalimantan Timur.
Dilansir dari Antara Kaltim, kondisi pasang laut Kaltim ini dapat memicu berbagai dampak lanjutan, mulai dari banjir rob, kerusakan tambak budi daya, hingga gangguan aktivitas masyarakat di wilayah pesisir. BMKG menilai kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama bagi warga yang menggantungkan ekonomi dari sektor perikanan dan kelautan.
“Pasang laut bisa menyebabkan sejumlah hal, seperti menyebabkan terjadinya banjir rob, tambak terendam, dan sejumlah dampak lainnya,” ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Diyan Novrida.
Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Diyan Novrida, menjelaskan bahwa wilayah perairan Balikpapan menjadi salah satu area yang terdampak signifikan. Di kawasan ini, pasang laut Kaltim tertinggi diperkirakan terjadi pada 20 Desember 2025 dengan ketinggian mencapai 2,8 meter sekitar pukul 18.00 Wita. Sementara itu, kondisi surut terendah diprediksi berada di angka 0,5 meter pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 hingga 12.00 Wita.
Selain Kota Balikpapan, setidaknya ada lima kawasan yang secara langsung terpengaruh dinamika pasang surut laut. Wilayah tersebut meliputi Samboja dan Samboja Barat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Kabupaten Paser. Di kawasan-kawasan ini, aktivitas tambak masih tergolong aktif, sehingga pasang laut Kaltim berisiko besar menimbulkan kerugian ekonomi bagi para pembudi daya.
BMKG mencatat, ketika pasang laut Kaltim terjadi dengan intensitas tinggi, arus laut dapat masuk ke area tambak dan menghilangkan hasil budi daya seperti udang, ikan, hingga kepiting. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada produksi, tetapi juga pada keberlangsungan usaha masyarakat pesisir.
Tak hanya tambak, dampak pasang laut Kaltim juga berpotensi mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Beberapa pelabuhan di kawasan pesisir Kalimantan Timur berada di wilayah yang rentan terhadap pasang surut, sehingga aktivitas logistik dan distribusi barang bisa ikut terdampak jika ketinggian air laut melebihi ambang normal.
“Pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas sosial di kawasan pesisir, bahkan bisa jadi air laut masuk pemukiman warga yang dekat pantai, termasuk membahayakan anak-anak yang bermain di pantai,” kata Diyan.
Peringatan serupa juga disampaikan untuk wilayah muara Sungai Berau dan sekitarnya. Di kawasan ini, pasang laut Kaltim tertinggi diperkirakan mencapai 2,6 meter pada 20 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 Wita. Adapun kondisi surut terendah diprediksi berada di angka 0,5 meter pada 19 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 Wita.
Wilayah muara Sungai Berau memiliki Pelabuhan Tanjung Redeb yang merupakan pelabuhan sungai dan sangat dipengaruhi oleh pasang surut laut. Selain itu, terdapat pula sejumlah tambak aktif dan kegiatan ekonomi pesisir lainnya yang berpotensi terdampak jika pasang laut Kaltim berlangsung ekstrem.
BMKG juga menyoroti kawasan muara Sungai Mahakam, tepatnya di Pulau Nubi, Kabupaten Kutai Kartanegara. Di wilayah ini, pasang laut Kaltim tertinggi diprakirakan terjadi pada 20 Desember 2025 dengan ketinggian sekitar 2,7 meter pada pukul 18.00 Wita. Sementara surut terendah diprediksi berada di kisaran 0,6 meter pada pukul 12.00 Wita di hari yang sama.