HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Sempat kembali menyentuh angka 1.000 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada Selasa kemarin, hari ini justru terjadi penurunan.
Data infografis COVID-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim per hari Rabu 18 Agustus 2021 mencatat, terjadi 638 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 baru. Jumlah pasien yang dirawat juga bertambah sebanyak 1.090 kasus, pun halnya kasus kematian, masih relatif tinggi yakni sebanyak 72 kasus. Namun demikian, angka kesembuhan terus meningkat signifikan, yakni sebanyak 1.656 kasus.
Kabupaten Kutai Timur masih menjadi daerah terbanyak kasus baru, yakni sebanyak 104 kasus. Sementara daerah lainnya, rata-rata kasus terkonfirmasi positif COVID-19 baru di bawah angka 100 kasus.
Untuk tingkat kesembuhan, tertinggi terjadi di Balikpapan yang mencapai 697 kasus, tetapi angka kematian akibat COVID-19 juga masih tinggi, yakni 25 kasus dalam sehari.
Untuk data cakupan vaksinasi COVID-19 di Kaltim baik dosis 1 dan dosis 2 yang dikeluarkan oleh dashboard Si Satu Data Vaksinasi COVID-19 tercatat, target sasaran cakupan vaksinasi di Kaltim berjumlah 2.874.401.
Realisasi cakupan vaksin dosis 1 Kaltim baru mencapai 625.843 atau 21,77 persen. Sedang vaksin dosis 2 baru mencapai 394.919 atau 13.74 persen.
Rincian cakupan vaksinansi COVID-19 dosis 1 dan dosis 2 di 10 kabupaten/kota di Kaltim, yakni :
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyebut, perkembangan kasus COVID-19 di Kaltim masih fluktuatif. Terjadinya penurunan kasus sejak beberapa hari terakhir ini, kata dia, belum bisa disimpulkan bahwa Kaltim telah stabil dari COVID-19.
“Tidak bisa disimpulkan, tapi bisa disyukuri. Kan dari 2.222 angka cantik, turun 5 hari, lalu naik lagi 2 hari dan turun lagi. Tidak bisa dibilang turun tapi kita syukuri, mudah-mudahan,” katanya, Selasa kemarin.
Terkait cakupan vaksinasi COVID-19 di Kaltim, lanjut Wagub, , ketersediaan vaksin belum sebanding dengan target sasaran. Seandainya vaksin dapat dibeli, ia memastikan Kaltim akan siap membeli.
“Kalau itu bisa dibeli, ya kita beli. Tapi kan kita tidak boleh, karena yang bisa membeli adalah Pemerintah Pusat. Kalau kita mau beli sama siapa? Ya kalau dananya dicari-cari, kan ini anggaran dipotong 40 persen. Ini kaitannya dengan tatacara dan sebagainya karena ketersediaan vaksin juga terbatas. Sinovac juga tidak sanggup, Sinopham, Moderna juga. Kita ada, vaksin Nusantara, tapi izinnya belum ada karena terkait aturan,” tutupnya.
Penulis: Ningsih