HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Larangan mudik lebaran tahun ini telah diputuskan oleh pemerintah untuk mengantisipasi pandemi COVID-19. Meskipun, cuti lebaran juga sudah dipastikan melalui surat keputusan bersama (SKB) Menteri.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pun angkat suara terkait hal tersebut. Menurutnya, khusus di Kaltim, larangan tersebut akan dilaksanakan semaksimal mungkin.
Mantan Legislator Senayan ini mengatakan, penetapan sebelumnya yakni jatah cuti dan libur lebaran 11 hari, kini dipangkas hanya 4 hari.
“Ini kan arahan pemerintah, dipenuhi sebisanya. Maksudnya begini, liburnya itu kan 4 hari. Kemudian setelah tanggal 17, masuk kantor kembali. Jadi libur 4 hari. Saya rasa, dengan 4 hari orang akan sangat susah untuk mudik,” terangnya pada awak media di Gedung DPRD Kaltim.
Orang nomor dua di Kaltim ini mengatakan, mudik bisa dilakukan sepanjang masih dalam wilayah Kaltim.
“Kalau menurut saya, penafsiran yang tadinya hari libur 11 hari lalu dipangkas jadi 4 hari, sah saja. Namanya libur, kita serahkan kepada orangnya masing-masing. Tapi kalau mudik jauh, saya kira tidak mungkin. Tapi kalau ke Tenggarong, Bontang, bisa saja. Tapi kalau ke pulau Jawa, tidak bisa,” pungkasnya.
Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal