HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara Baru telah disahkan menjadi Undang-undang (UU). Hal itu diprediksi memiliki dampak ekonomi ke masyarakat setempat. Saat ini saja, harga tanah di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) terus naik tinggi.
Seperti diketahui, Nusantara, nama ibu kota baru yang dipilih Presiden Joko Widodo terletak di Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU dan Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Sekretaris Kecamatan Sepaku Adi Kustaman mengatakan, wilayahnya dinilai sangat strategis karena hampir seluruhnya masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
“Pascapengesahan UU IKN, kami yakini harga tanah melambung tinggi lima hingga 10 kali lipat dan kemungkinan besar pemerintah desa/kelurahan hingga Kecamatan Sepaku bakal disibukkan karena meningkatnya pengurusan dokumen lahan dari warga,” ungkapnya, Kamis 20 Januari 2022.
Dalam dua tahun terakhir, usai Presiden Joko Widodo mengumumkan perpindahan Ibu Kota, beber Adi, ada ribuan nomor register surat keluar per tahunnya yang tercatat dalam buku pertanahan Kecamatan. Mencapai hampir 2.500 pemohon. Biasanya, paling tinggi 1.000 pemohon setiap tahunnya.
“Bisa saja pascapengesahan UU IKN ini jumlah nomor register surat keluar dalam buku pertanahan kecamatan alami peningkatan cukup signifikan,” terangnya.
Saat disinggung soal harga tanah, dia menyebut dari data sampling transaksi tanah di Kecamatan Sepaku, kenaikan harga tanah terjadi sejak 2019 meningkat sekitar 500 persen hingga seribu persen dibandingkan dengan harga tanah pada tahun 2017-2018 lalu.
“Saat ini untuk lahan kawasan perkebunan di Sepaku terjadi kenaikan harga jadi Rp300-500 jutaan per hektare. Malahan ada yang harga lebih tinggi di atas itu. Sedangkan dulu harga tanah dijual antara Rp75 hingga 100 juta per hektare,” ungkap Adi.
Namun, ia menilai jika masyarakat setempat sudah cerdas. Masyarakat mampu bersabar menunggu waktu menaikkan harga lahan. “Masyarakat pemilik lahan di Sepaku menjual per hektare bukan per meter,” tambahnya.
Menurut Adi, kenaikan harga tanah akan semakin tinggi seiring dengan semakin nyatanya rencana perpindahan IKN. Terlebih, banyak pengembang bakal berinvestasi di Sepaku.
“Saat ini masyarakat pemilik lahan di Sepaku kompak menahan tidak menjual lahannya, mereka menunggu kepastian lebih lanjut soal perpindahan IKN sehingga harga semakin naik baru mau menjualnya,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya dalam menghadapi kemungkinan adanya lonjakan permohonan pengurusan lahan itu. Sedari awal kecamatan telah mempersiapkannya setelah dinyatakan masuk dalam kawasan IKN di pada 26 Agustus 2019 lalu oleh Presiden Joko Widodo.
“Meskipun tidak ada persiapan khusus, kami lebih selektif atau hati- hati dalam memproses usulan pendaftaran segel tanah yang dimohonkan oleh masyarakat agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya.
Penulis: Teguh
Editor: MH Amal