src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tidak Ada Cuti ASN pada 6-17 Mei

Tidak Ada Cuti ASN pada 6-17 Mei

2 minutes reading
Wednesday, 28 Apr 2021 13:52 167 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menegaskan, tidak ada cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“6 sampai 17 Mei tidak ada cuti. Tidak ada disebut penjelasannya. Sampai sekarang tidak ada yang masuk (pengajuan cuti ASN) untuk provinsi. Dan kita sepakat, tidak akan memberikan izin bersama Gubernur dan Wakil Gubernur,” tegasnya pada awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) teknis lintas sektor yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Mercure Samarinda lantai 3, tadi malam.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah/2021. Satgas Covid- 19 pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah.

Termasuk bagi ASN dan TNI-POLRI larangan mudik juga diberlakukan pada libur panjang Idulfitri 1442 Hijriah ini. “Kalau surat edaran Mendagri itu ada pra dan pasca, kita ikuti,” kata Wagub.

Jika pengajuan cuti dilayangkan sebelum tanggal 6 Mei 2021, Wagub menegaskan Pemprov Kaltim tidak akan memberikan izin.

“Pokoknya di masa addendum itu tidak boleh ada cuti. Mulai sekarang sampai akhir Mei tidak ada cuti. Tidak diizinkan, tidak diteken sama Pak Gub. Kecuali ada pengecualian, jelas ya,” terangnya.

Pengecualian bagi keperluan mendesak. Seperti tugas dinas, keperluan pengobatan atau yang lain. Namun dengan memenuhi persyaratan.

“Harus ada izin atau surat keterangan dari pimpinan. Atau misalnya ada kerabat yang sakit dan sebagainya,” kata mantan Legislator Senayan ini.

Kepada ASN yang ditemukan masih “membandel” mudik lebaran 1442 Hijriah, Wagub Hadi Mulyadi menegaskan maka pihaknya akan mengenakan sanksi tegas.

“Tidak ada cuti, ya tidak ada izin. Kalau dia tetap pergi, berarti dia bolos. Kalau bolos ada aturan di BKD sekian hari sampai sekian hari, ada,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim AFF Sembiring mengatakan, terkait larangan cuti ASN, TNI-POLRI sudah jelas aturannya. Dia menyebut, seluruh aparatur telah mengetahui aturan tersebut.

“Jadi sebenarnya ASN sudah tahu mereka tidak boleh cuti, karena dari pusat sudah jelas kok. Kita sudah bisa mengetahui, mendengar berita bahwa cuti ditiadakan. Dan Kaltim dipastikan tidak ada yang cuti. Insyaallah sampai sekarang belum ada yang cuti,” katanya.

“Kalau ada pejabat eselon yang berani mengajukan cuti, nanti berhadapan pak Wagub. Ada sanksinya di Surat Edaran Gubernur. Sudah jelas tidak ada yang cuti. Kalau kami yang cuti, akan berhadapan dengan Biro Hukum. Entah hukumnya nanti hukum rimba atau apa. Yang jelas tidak ada yang berani cuti. Kalau ada yang cuti, sangat pengecualian lagi dia,” ujarnya.

Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal

LAINNYA
x