23.8 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Teliti Bersedekah di Kotak Amal agar Tidak Digunakan Mendanai Terorisme

HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA
Ribuan kotak amal yang tersebar di minimarket maupun toko serba ada di Pulau Sumatera dan Jawa diduga dipergunakan untuk kepentingan pendanaan terorisme melalui yayasan berinisial ‘ABA’ dan disalurkan ke kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Tentu saja, hal ini harus diwaspadai masyarakat. Tidak hanya di Jawa dan Sumatera. Termasuk di Kaltim, khususnya di Kutai Timur.

Sudah saatnya orang- orang berpikir dua kali untuk menyisihkan uangnya di kotak-kotak amal. Meskipun, harus diakui ada kotak amal yang disebar oleh lembaga resmi dan berbadan hukum yang pemanfaatannya jelas untuk pengembangan dan pemberdayaan anak-anak yatim hingga kegiatan keagamaan.

Dihubungi Headlinekaltim.co, anggota DPRD Kutim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H.Sobirin Bagus menilai temuan kotak amal digunakan untuk mendanai terorisme itu jelas sangat menghawatirkan.

Terlebih lagi, masyarakat sudah terbiasa menyisihkan uangnya untuk bersedekah, semisal sehabis berbelanja di minimarket maupun toserba. Untuk itu diperlukan kejelasan mengenai identitas lembaga pemilik kotak amal tersebut.

“Untuk itu diperlukan Peraturan Bupati, menegaskan kotak amal semacam apa yang boleh beredar di suatu wilayah. Apakah kotak amal yang identitasnya jelas berada dalam suatu wilayah kota tersebut,” jelas mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutim ini.

Langkah selanjutnya, kata dia, agar warga tidak khawatir mengenai arah aliran dana sumbangan, setiap kotak amal harus mencantumkan identitas jelas, berupa status yayasan dan pengurus, dilengkapi pula alamat foto hingga nomor telepon.

“Jika memang masyarakat ingin bersedekah, dapat melakukan sedekah dengan perihal yang pasti-pasti saja. Dimulai bersedekah di lingkungan keluarga, bersedekah pada sahabat, lalu bersedekah untuk masyarakat di lingkungan sekitar. Itu lebih utama,” tegas H. Sobirin.

Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri masih menginvestigasi dugaan pengumpulan dana jaringan teroris dengan menggunakan kotak amal.

Hal ini diketahui setelah Divisi Humas Mabes Polri beserta Ditjen Kesbangpol, merilis hasil pemetaan terhadap 13 ribu kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi di Indonesia.

“Kegiatan fenomenal kotak amal sedang diinvestigasi dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian,” kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar di Bali, Sabtu 12 Desember 2020.

Dia menambahkan, ada pihak-pihak yang diduga jaringan radikalisme dan teroris yang mencari dana dengan kotak amal.

“Mencari dana dengan memanfaatkan kotak amal, ini melanggar hukum,” katanya, seperti dikutip dari laman okezone.com.

Boy optimistis, akan terungkap siapa pelaku dan pengorganisir kotak amal yang diduga digunakan untuk membiayai kegiatan teroris.

“Saya yakin nanti siapa yang mengorganisir itu akan diproses secara hukum,” ujar dia.

Tak lupa Boy mengimbau kepada warga untuk lebih hati-hati ketika memberikan sumbangan di kotak amal.

Penulis: RJ. Warsa
Editor: Mh Amal

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER