HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Musibah banjir yang melanda 4 kecamatan dan 15 desa di Kabupaten Berau sejak sepekan silam, mengundang simpati publik. Tak adanya resapan air dan alih fungsi lahan menjadi pertambangan batubara dituding sebagai penyebab banjir yang menyebabkan lebih dari 2.000 KK terdampak.
Menanggapi musibah banjir tersebut, Anggota DPRD Kaltim Dapil VI Bontang, Kutim, Berau Sutomo Jabir meminta kepada seluruh perusahaan pertambangan batubara di Berau untuk konsisten menjalankan kewajibannya, melakukan reboisasi dan reklamasi pasca aktivitas penambangan.
Anggota dewan yang duduk di Komisi II DPRD Kaltim ini mengusulkan untuk dibentuknya tim khusus yang melakukan investasi secara terbuka, terkait penyebab banjir.
“Investigasi dulu, kita cari info akurat. Di sekitar alur Sungai Segah, banjir tiap tahun, namun tahun ini yang menjadi pembeda,” ucapnya pada awak media.
Sutomo Jabir menekankan pentingnya menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dari berbagai sisi, untuk menghindari terulangnya kejadian serupa. Selain itu, pengawasan oleh pemerintah daerah juga perlu dilakukan walaupun saat ini pemerintah pusat sebagai pengendali dan pemilik kewenangan terkait pertambangan batubara.
“Perusahaan di sekitar area aliran sungai, wajib dan harus konsisten melaksanakan kewajiban untuk merawat lingkungan. Juga perlunya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk menanggulangi, serta mengantisipasi kejadian serupa,” pungkasnya. (Advetorial)
Penulis : Ningsih