HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Tindak lanjut penandatanganan nota kerja sama (MoU) Bidang Pendidikan Vokasi di Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang antara Pemkab Kukar dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sudah sampai titik terang. Syarat membuka sekolah tinggi sudah lengkap. Tinggal pengajuan izin pendirian ke Dirjen Dikti.
“Akhir Desember ini kita ajukan untuk dapatkan izin dari pusat karena 19 syarat sudah kita lengkapi. Bentuknya nanti Akademi Pertanian,” ucap Ketua Alumni UMM wilayah Kaltim, Mariman Darto, Kamis 3 Desember 2020, di komplek Kedaton Kesultanan Kutai.
Selain syarat perizinan sudah lengkap, Kepala Puslatbang Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah(KDOD) LAN RI ini menyebut, dosen pun sudah disiapkan. Proses perekrutan dosen masih berjalan dengan mempertimbangkan kelayakan. Dosen harus minimal bergelar S2.
“Dosen ada yang kita rekrut dari universitas yang ada di Indonesia seperti Unibraw Malang. Ada juga dosen dari luar negeri asal Taiwan,” ujarnya.
Mariman menargetkan, izin sudah diterima Juli tahun depan, dan mulai perkuliahan September 2021. Untuk perkuliahan menggunakan gedung Diklat di Desa Bukit Raya. Saat ini, menunggu proses pelimpahan aset dari Pemerintah Desa Mulawarman.
“Sentra pendidikannya tetap di Desa Mulawarman, mudah-mudahan lahannya clear. Lahan menggunakan eks tambang PT KUC dan JMB. Pendidikan vokasi di Mulawarman tersebut sudah mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Kukar, ” jelasnya.
Plt Camat Tenggarong Seberang Sugiyanto sangat mendukung program pendidikan vokasi di Desa Mulawarman. “Petani di Tenggarong Seberang rata-rata berumur 50 tahun ke atas, idealnya ada regenerasi kepada petani muda. Dan kalau pertambangan habis, sangat sepi Mulawarman. Makanya Akademi Pertanian di sana sangat kita dukung, ” ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin juga sangat mendukung pendidikan vokasi di Desa Mulawarman. Semakin cepat terwujud semakin bagus. “Kita ingin cepat terwujud dan memberikan dampak besar terhadap perekonomian masyarakat desa,” jelasnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal