HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kaltim melakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pendapatan Participating Interest (PI) 10 persen tahun 2018-2020 (triwulan III) di Pemerintah Provinsi Kaltim, pada Senin 18 Januari 2021 di ruang pertemuan BPK Provinsi Kaltim.
Gubernur Kaltim Isran Noor turut hadir pada acara tersebut. Selain itu juga dihadiri oleh, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim dan Kepala OPD di lingkup Kaltim.
Kepada awak media, Isran mengatakan, hasil laporan yang disampaikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kaltim ini akan menjadi semangat jajaran di lingkup Pemprov Kaltim untuk terus meningkatkan komitmen membangun pemerintahan yang profesional, bersih dan berwibawa serta terus bersemangat dengan menunjukkan kinerja terbaik.
“Kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh tanggungjawab mengenai hasil pemeriksaan kepatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen untuk triwulan III,” ucapnya.
Gubernur Isran Noor berharap, dengan dilaksanakan pemeriksaan terhadap kinerja di lingkup Pemprov Kaltim akan tercipta kerjasama dengan BPK RI.
“Prinsipnya Pemprov Kaltim berkomitmen mengelola keuangan secara transparansi dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Dadek Nandemar mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas BPK sesuai Undang-undang.
“Bahwa kami memeriksa keuangan itu ada 3 jenis pemeriksaan yaitu, pemeriksaan keuangan, pemeriksaan finansial dan pemeriksaan tujuan tertentu. Nah pemeriksaan ini masuk kategori tertentu” terangnya.
Dadek Nandemar juga menyebut, BPK mendorong agar pengelolaan PI dapat lebih akuntabel dan transparansi.
” Mendorong itu supaya pengelolaannya dan harus sesuai SOP nya,” pungkasnya.
Penulis : Ningsih
Editor: Amin
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim