22.1 C
Samarinda
Sunday, September 15, 2024

Sempat Tiarap Akibat Pandemi, Hotel Grand Elty Singgasana Kembali Bergeliat

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pandemi COVID-19 memberikan dampak penurunan pendapatan bagi Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. Kini, hotel milik Pemkab Kukar yang dimanajemeni Bakriland Hotel and Resort tersebut kembali bergeliat.

“Drop pendapatan kami selama pandemi COVID-19, namun sejak September 2021, pendapatan sudah mulai naik walau belum signifikan, ” ucap General Manajer Hotel Grand Elty Singgasana, Hariyanto, Senin 3 Januari 2022.

Hariyanto menyebut, untuk tahun 2022, pihaknya masih menunggu kebijakan penanganan COVID-19 dari Pemerintah. Dia berharap sampai Februari 2022 nanti, penanganan COVID-19 berlangsung normal.

“Kita sangat senang jika COVID-19 menghilang seiring vaksinasi yang terus meningkat juga di masyarakat, ” paparnya.

Hariyanto mengakui, yang paling banyak memakai fasilitas hotel adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggelar kegiatan resminya. Di luar instansi pemerintahan seperti perusahaan swasta masih minim.

“Kayaknya swasta lebih banyak memilih menginap di Samarinda, ” ucapnya.

Hariyanto yang sudah mengelola Hotel Grand Elty dan Lesong Batu selama 10 tahun ini tetap optimistis akan ada peningkatan ekonomi signifikan. Ini mengingat Tenggarong adalah tujuan berwisata.

“Apalagi Kukar punya tagline Kukar Asia Wonder, jika dikemas dan disajikan secara lengkap, maka sektor pariwisata akan semakin bergeliat, dan berdampak juga terhadap tingkat hunian hotel, ” paparnya.

Strategi yang sudah dijalankan manajemen, urai Hariyanto, adalah mengemas beberapa paket jasa untuk acara pernikahan, serta mengelola kafe di beberapa sisi Hotel Lesong Batu.

Yang terpenting, pihak manajemen menerapkan standar prokes yang ketat, untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kita juga buka paket acara pesta pernikahan secara outdoor, plus paket makan dan suvenirnya langsung dikemas untuk dibawa pulang, ” ucapnya.

Untungnya saat pandemi COVID-19 di Kukar, tidak ada karyawan hotel yang dirumahkan secara permanen. Karyawan hotel hanya bekerja paruh waktu.

“Jika waktu kerja sebanyak 30 hari kerja, maka karyawan bekerja hanya 15 hari saja, sisanya istirahat, dengan konsekwensi, gaji tidak dibayar penuh. Ini strategi di tengah anjloknya pendapatan hotel, tapi tidak mengambil kebijakan PHK, ” pungkasnya.

Penulis: Andri
Editor: MH Amal

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER