HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sekretaris DPRD Kukar M. Ridha Darmawan berharap, nota keuangan APBD-Perubahan 2024 yang sudah disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD Kukar bisa disahkan menjadi Perda tanpa ada kendala apapun.
“Kita berharap sesuai tahapan tidak ada kendala yang berarti,” sebut Ridha, belum lama ini.
Ridha menambahkan, Nota keuangan APBD-P 2024 sudah disahkan pekan lalu akan dilakukan pembahasan secara mendalam antara kedua lembaga tersebut, termasuk mengundang OPD-OPD teknis. “Pembahasannya bisa dilaksanakan di Tenggarong, bisa juga di luar Tenggarong,” sebutnya.
Jika sudah dibahas bersama, selanjutnya, akan diasistensi oleh Pemprov Kaltim. Apabila tidak ada catatan yang berarti, bisa disetujui menjadi Perda APBD-P. “Nanti akan dilakukan penjadwalan, rapat paripurna terkait pengesahan perda,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida menyebut, Raperda APBD-P harus sudah disahkan sebelum 30 September 2024 nanti. Dirinya menyarankan agar penggunaan APBD-P harus sesuai dengan peruntukannya dan berdampak terhadap rakyat kukar.
“APBD-P demi kepentingan rakyat yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar, yaitu bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” terangnya.(ADV08/Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim