HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap 80 lapak PKL di kawasan lapak buah dan dermaga kapal di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Samarinda Kota pada Rabu, 3 Juli 2024.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, membeberkan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai dengan surat tugas dari Wali Kota Samarinda untuk menertibkan area mulai dari Sapu Lidi Terminal C hingga depan Masjid Raya Darussalam.
“Kami melibatkan 550 personel dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, serta pejabat setempat dalam pelaksanaan penggusuran ini. Penertiban telah melalui finalisasi dan koordinasi yang panjang dengan berbagai pihak terkait, termasuk kelurahan, kecamatan, dan PUPR,” ujarnya.
Anis menegaskan bahwa proses penggusuran ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam rangka membangun Teras Mahakam Segmen 2 dan pemasangan pipa PDAM.
“Pemerintah kota telah melakukan tender untuk proyek ini dan menetapkan waktu yang kritis untuk memastikan tidak terjadi keterlambatan yang bisa berakibat pada denda,” jelasnya.
Koordinator PKL Kawasan Dermaga Pasar Pagi, Pama, menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah. Namun, dia mengharapkan solusi yang tepat terkait relokasi PKL.
“Kami mendukung program pemerintah ini. Namun, kami juga memohon agar diberikan solusi yang layak sebelum relokasi dilakukan. Tempat yang disediakan saat ini di Pelindo belum layak untuk ditempati,” ucapnya.
Pama menambahkan bahwa PKL siap untuk kooperatif asalkan ada solusi yang mempertimbangkan kepentingan mereka. “Kami tidak ingin keputusan ini merugikan masyarakat, terutama para pedagang yang mencari nafkah di sini,” tambahnya.(Zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim