Resiko Pandemi, Bakal Calon Perseorangan di Samarinda Minta Verifikasi Faktual Perbaikan Disetop

2 minutes reading
Thursday, 13 Aug 2020 18:26 87 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Bakal pasangan calon jalur perseorangan Pilkada Samarinda, Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo, meminta KPU Samarinda menghentikan sementara proses verifikasi faktual yang berlangsung 9-16 Agustus 2020.

Penghentian ini dikarenakan melihat resiko pandemi Covid-19 di Samarinda yang membuat timnya tak bisa melakukan pengumpulan massa pendukung untuk verifikasi faktual sesuai waktu yang ditetapkan.

“Banyaknya protes terkait pengumpulan warga di titik pengumpulan yang terjadi di beberapa jecamatan, memaksa kami tidak mengambil risiko munculnya klaster baru dalam penyebaran Covid-19,” ujar Parawansa, Rabu (12/8/2020) malam.

Parawansa-Markus meminta KPU Samarinda untuk membuat alternatif putusan atas kondisi ini dan tidak melakukan perubahan status pendukung dalam dokumen B. 1.1 KWK menjadi tidak memenuhi syarat sampai adanya solusi.

“””Kami sudah menyurati KPU dan Bawaslu Samarinda tembusan KPU RI dan Bawaslu RI termasuk DKPP. Itu yang kami lakukan hari ini dan situasi ini kami tak bisa lakukan verifikasi faktual dengan syarat yang memberatkan,” ujar Parawansa.

Syarat memberatkan KPU, menurut Parawansa, diantaranya harus ada surat keterangan dibuat ketika verifikasi faktual diusulkan melalui video call kepada pendukung yang berada di luar kota dan tak hadir di titik kumpul.

“Sebenarnya ini adalah upaya upaya penyelenggara secara sistematis bagaimana menghalangi kami untuk mampu lolos dari bakal calon menjadi calon wali kota dan wakil wali kota,” kata Parawansa.

Saat ini, KPU Samarinda melakukan verifikasi faktual perbaikan terhadap 31 ribu pendukung Parawansa-Markus.

Markus mengatakan pihaknya semakin kesulitan di lapangan mengumpulkan pendukungnya sesuai aturan KPU karena Covid-19.

“Tentu kesulitan ini punya dasar di masyarakat karena pandemi Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Jangankan orang lain, keluarga saja susah diajak. Karena memang menakutkan dan itu wajar-wajar saja,” kata Markus.

Markus mengatakan pihaknya menyurati KPU dengan tetap menghormati aturan-aturan yang dijalankan.

“Cuma aturan itu sesuai situasi dan kondisi di Negara kita. Presiden saja mengambil langkah-langkah kebijakan penyederhanaan agar tidak banyak masyarakat jadi korban covid-19,” katanya.

Penulis: Amin

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA