src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Razia Gabungan, 25 Pengendara Diberi Sanksi Tilang

Razia Gabungan, 25 Pengendara Diberi Sanksi Tilang

2 minutes reading
Friday, 17 Nov 2023 23:56 374 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN–Menyikapinya maraknya kendaraan pelat luar daerah di Balikpapan, petugas menggelar razia gabungan di depan Polsek Bandara Sepinggan Balikpapan, pada Jumat 17 November 2023 pagi.

Kendaraan roda 2 dan 4 dengan pelat dari luar daerah seperti dari pulau Jawa hingga Sulawesi diberhentikan.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani menyampaikan razia gabungan ini melibatkan Dispenda, Dishub, hingga TNI. “Karena semakin banyak kendaraan pelat luar datang ke Balikpapan sebagai kota penyangga. Baik untuk dipakai pribadi maupun operasional perusahaan, ” Ujarnya.

Dispenda membagikan selebaran agar pemilik kendaraan segera melakukan mutasi pelat kendaraan sehingga pembayaran pajak masuk ke daerah.

“Mereka diberi batas waktu agar segera mencabut berkas dari daerah asal, dan melakukan mutasi ke Balikpapan Kaltim, ” Paparnya.

Pada razia ini, petugas juga mendapati sejumlah pajak kendaraan yang telah habis masa berlakunya sehingga pengendara diminta untuk segera melakukan pembayaran ke Samsat Mobile yang disediakan di lokasi razia.

Salah seorang pengendara, Petrus menyampaikan jika baru mengetahui pajak sepeda motornya belum dibayar dan habis masa berlakunya. “Saya juga baru tahu pajaknya mati tiga hari yang lalu. Jadi sekalian bayar disini (Samsat Mobile, red) gak ngantri juga, ” Katanya.

Pada razia gabungan ini, ada 7 kendaraan yang telah habis masa berlaku pajaknya. Petugas memberikan sanksi tilang kepada 25 pengendara yang melanggar aturan. Seperti tidak menggunakan helm, hingga tidak membawa surat kelengkapan berkendara.(iwan)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x