src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Raperda Kesenian Daerah Diharapkan Lindungi dan Kembangkan Budaya Lokal

Raperda Kesenian Daerah Diharapkan Lindungi dan Kembangkan Budaya Lokal

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Jul 2022 19:57 230 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kesenian Daerah Provinsi Kaltim Sarkowi V Zahry bersama timnya telah menggelar rapat internal untuk menyusun program kerja Pansus.

“Kita sudah melaksanakan rapat perdana, membahas Raperda Kesenian Daerah dan kita rapat kerja guna menyusun agenda-agenda hingga menjadi Perda Kesenian Daerah yang merupakan inisiatif dari DPRD,” katanya, ditemui Headlinekaltim.co baru-baru ini.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini menyebut, Raperda tersebut memang sengaja diusulkan untuk dibuat, karena selama ini perhatian dari pemerintah terhadap kesenian daerah masih belum maksimal. Ke depan, dengan Perda ini diharapkan, akan menjadi payung hukum pemerintah daerah untuk perlindungan dan tetap menjaga kelestarian budaya kesenian daerah Kaltim.

“Selama ini kita lihat kecenderungannya adalah dalam aspek kesenian ini belum dapat perhatian secara maksimal. Salah satunya contoh, kalau kita lihat adalah tidak punya pedoman atau dasar hukum. Sehingga diharapkan, Raperda tentang Kesenian Daerah ini akan menjadi pedoman, agar pemerintah daerah dalam melaksanakan perlindungan dalam pengembangan dan pemanfaatan kesenian daerah di Kaltim,” terangnya.

Masih kata Sarkowi, dalam Raperda Kesenian Daerah Kaltim ini nantinya akan berisi berbagai jenis dan karakteristik kesenian yang dilindungi dan perlu dikembangkan. Termasuk menyediakan fasilitas, sarana dan prasarananya.

“Perda ini akan mengatur jenis karakteristik kesenian. Bagaimana perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan bagaimana mengatur tentang seniman serta apresiasinya. Kemudian sarana prasarana dan pengembangan SDM, pengembangan kesenian dengan pihak lain, partisipasi masyarakat untuk bagaimana menghidupkan seni yang ada di Kaltim,” imbuhnya. (Adv/Ningsih)

LAINNYA
x