HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sejak diluncurkan pada tahun 2021, program kredit melawan rentenir bernama Kredit Kukar Idaman (KKI) berjalan sukses. Ini terbukti dari semakin banyak yang mengajukan KKI di Bankaltimtara Tenggarong.
” Sampai saat ini, sudah 1.370 orang penerima manfaat KKI dengan total penyaluran dana sebesar Rp 27,2 miliar. Tingkat pengembaliannya positif sangat terjaga,” sebut pimpinan cabang Bankaltimtara Tenggarong Eryuni Ramli Okol, Kamis 16 Oktober 2024 saat menggelar sosialisasi sistem informasi riwayat kredit.
Aryuni menyebut, dari ribuan nasabah penerima manfaat, hampir merata di seluruh kecamatan yang masuk wilayah kerja Bankaltimtara Tenggarong. Untuk itu, dia meminta calon kreditur tak perlu ragu-ragu mengajukan kredit pembiayaan melalui program KKI.
Selain bidang usaha kredit UMKM kuliner, Bankaltimtara juga bisa mengarah bidang pertanian, jasa serta perikanan. “Ikuti program ini sangat bermanfaat, pinjaman tersebut tanpa bunga,” tegasnya.
Menurutnya, syarat pengajuan kredit juga mudah, seperti memiliki KTP, rekening Bankaltimtara, pengalaman usaha, mengisi formulir permohonan, serta pelaku usaha sudah miliki Nomor Induk Berusaha(NIB), histori pelaku usaha tidak terdapat SLIK OJK.
“Niatan diluncurkan program KKI ini untuk mengurangi ketergantungan pengaruh kredit informal dan ilegal serta jeratan rentenir,” terangnya.
Plafon KKI minimal dibawah Rp 5 juta dan maksimal Rp 50 juta. Debitur akan dibebani 5 persen bunga di awal untuk biaya jasa asuransi usaha.
Narasumber dari OJK Kaltim-Kaltara, Angga Heryadi mengajak 120 orang pelaku UMKM yang hadir dalam acara sosialisasi untuk memanfaatkan program KKI. “Silahkan mamfaatkan program KKI, dari pada mengurusi pinjaman ke lembaga keuangan yang tidak dijamin OJK,” jelasnya.
Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kukar Fathul Alamin mengatakan, UMKM Kukar harus naik kelas dengan berbagai upaya pembenahan, peningkatan produksi, pengemasan yang baik, hingga pemasaran yang luas.
“Mengajukan KKI sebagai solusi tambahan permodalan pengembangan usaha karena tanpa bunga yang memberatkan pelaku UMKM,” ujarnya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim