HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar berhasil menangkap sindikat pencurian sepeda motor lintas provinsi. Tujuh tersangka diamankan Polres Kukar.
“Dari sindikat tersebut, berhasil kita amankan 45 unit sepeda motor,” ungkap Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, yang didampingi Kasatreskrim IPTU Jodi Rohman, Jumat 5 April 2024.
Tersangka yang berjumlah tujuh orang tersebut berinisial RJ, MU, H, AS, AN, AH dan AF ditangkap ditempat yang berbeda. Empat orang ditangkap di Kukar, dua orang di Palangkaraya Kalteng dan seorang lagi di Lombok NTB.
Pengungkapan kasus Curanmor tersebut, berawal dari laporan warga pada 9 Maret 2024 kehilangan sepeda motor. Akhirnya polisi lakukan pendalaman, dan didapati informasi, pada 22 Maret 2024 pencuri sedang menuju Kembang Janggut.
“Tersangka lakukan pencurian sepeda diberbagai tempat, seperti Tenggarong, Loa Janan, Samarinda dan Bontang,” tegas Kapolres Heri.

Kapolres menghimbau, kepada masyarakat Kukar untuk berhati-hati terhadap kendaraan yang dimiliki, karena jelang Lebaran Idul Fitri, potensi kriminal bisa alami peningkatan.
“Jika ingin pergi keluar Kukar, bisa titipkan kendaraan ke Polsek-polsek sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat. Bagi yang merasa kehilangan motor, bisa menghubungi Polres dengan melengkapi dokumen kepemilikan,” terangnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Kukar, Jodi Rohman menceritakan para sindikat Curanmor tersebut beroperasi, dengan berpura-pura menjadi tukang urut keliling, dan penjual obat kuat oles.
“Saat melihat situasi sepi, ada motor yang disasar, akhirnya didorong ke tempat sepi, langsung dinyalakan dengan menggunakan kunci T,” sebutnya.
Dari 45 sepeda motor tersebut, sudah diidentifikasi sebanyak 20 motor lebih. Motor hasil curian dibawa ke Kembang Janggut untuk dijual ke wilayah perkebunan. Motor hasil curian dijual dengan harga kisaran Rp 3 juta paling mahal Rp 5 juta per unit.
“Tersangka perempuan berinisial AS berperan sebagai penadah dan mencari calon pembeli motor curian. Aksi pencurian berlangsung selama tiga bulan,” ungkapnya.
Jodi menyebut, wilayah hulu atau daerah perkebunan, menjadi sasaran pemasaran motor hasil curian, Jodi menghimbau kepada masyarakat jangan tergiur dengan motor dengan harga yang murah, khawatir itu motor curian.
“Tersangka juga mempersiapkan pistol mainan, yang akan dipakai untuk mengancam, jika aksinya ketahuan. Ketujuh tersangka ditahan di penjara Mapolres Kukar,” sebutnya.
Salah satu tersangka MU mengakui, keahlian mencuri motor dengan sendirinya, dirinya yang masih membujang ini menyesal atas perbuatanya, hingga dirinya harus lebaran dibalik jeruji besi Mapolres Kukar.
“Untuk seri Honda Scopy seri terbaru, saya jual Rp 3,5 juta, dan uangnya dipergunakan untuk kebutuhan hari-hari,” ucapnya.(Andri)