src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kukar PPKM Level 1, Masyarakat Jangan Lengah

Kukar PPKM Level 1, Masyarakat Jangan Lengah

2 minutes reading
Wednesday, 10 Nov 2021 14:14 443 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Martina Yulianti merasa lega setelah Kukar berstatus PPKM level 1, dan menjadi satu-satunya Kabupaten di Kaltim yang masuk status tersebut.

“Alhamdulillah, Kukar sudah masuk PPKM level 1, karena kasus COVID-19 di Kukar semakin melandai dan menurun drastis,” jelasnya.

Menurut Yuli yang juga jabat Plt Dirut RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, penetapan Kukar masuk dalam PPKM level 1, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, di wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Yang menjadi penilaian Pemerintah Pusat, untuk Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan sangat berdampak baik, dalam pengendalian Penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing.

Yuli menambahkan, dengan telah ditetapkannya status PPKM di Kukar menjadi level 1, Yuli mengajak masyarakat Kukar, jangan sampai lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan dilingkungan masing-masing.

Yuli memastikan, Satgas COVID-19 Kabupaten, bakal menggelar evaluasi lanjutan untuk menyesuaikan SE Bupati Kukar dengan instruksi Kemendagri RI tersebut.

“Intinya masyarakat jangan lengah, karena COVID-19 masih ada,” jelasnya.

Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat Kukar yang tetap patuhi protokol kesehatan secara ketat.

“Jangan lupa tetap pakai masker, jika keluar rumah. Ayo vaksin COVID-19 bagi yang belum vaksin, ” harapnya. (ADV)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x