src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Polisi tengah mengungkap penyebab kematian sekaligus identitas wanita yang ditemukan mengapung di SKM. (IST) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kasus penemuan jasad wanita yang mengapung di tepian Sungai Karang Mumus (SKM) pada hari Kamis 3 November 2022 kemarin, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan, Pengamanan, Pelabuhan (KP3), Kompol Subari.
Ia menuturkan jasad wanita tersebut masih diidentifikasi sebagai Mrs X dengan ciri-ciri tinggi 160 cm, dan berusia 30-35 tahun.
“Kami sudah masukan surat permintaan terkait visum di rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian korban,” ungkap Kompol Subari melalui sambungan seluler Jumat 4 November 2022.
Disinggung adanya informasi bahwa korban merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Subari enggan berkomentar lantaran masih tahap penyelidikan.
“Kalau memang ada dugaan itu (ODGJ), nanti kami harus ketemu dengan pihak keluarga korban. Apakah benar mempunyai kartu kuning,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga Jalan Pesut, RT 12, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir dikejutkan adanya sesosok jasad wanita yang mengapung di Sungai Karang Mumus (SKM). Pada hari Kamis 3 November 2022.
Diketahui, jasad wanita yang tidak diketahui identitas masih menggunakan celana kain hitam, serta mengenakan baju batik biru.
Penulis: Riski