HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dua pria pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan di Jalan Balikpapan – Samboja, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Selasa 4 April 2023.
Pelaku diketahui berinisial A (43) Warga Jl. Handil Tarun, RT 23 Kelurahan. Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dan U (37) warga Jl.Handil Halimah, RT 06 No 36 Kelurahan Samboja, Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pengungkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi jika di daerah Jl. Balikpapan – Samboja kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 15.00 WITA.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyampaikan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,90 gram bruto, 1 klip plastik bening yang di duga berisi narkotika jenis sabu seberat 48,8 gram bruto, 1 plastik Energen, 1 buah handphone merek Vivo warna hitam, 1 buah handphone merek Oppo warna biru, serta 1 unit motor Yamaha Soul GT.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Yusuf.(*/)