HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Gugurnya Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Awang Yakoub Luthman (AYL) -Suko Buono di sesi pendaftaran gelombang kedua, memastikan Pilkada Kutai Kartanegara 2020 hanya diikuti calon tunggal yakni pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin.
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputera, Minggu 13 September 2020 malam, mengatakan hal tersebut usai penutupan masa perpanjangan pendaftaran bagi bakal pasangan calon dari jalur Parpol.
“Pilkada Kukar 2020 hanya diikuti bakal calon tunggal Edi Damansyah-Rendi Solihin, ” ucap Nando.
Tahapan selanjutnya menurut Nando, calon tunggal melakukan pemeriksaan kesehatan, serta KPU mempersiapkan verifikasi terhadap persyaratan pencalonan dan syarat calon Edi-Rendi yang sudah masuk dan dinyatakan lengkap saat mendaftar pada tanggal 4 September 2020 lalu.
“Kalau memang, ada yang kurang dari Edi-Rendi dan perlu diperbaiki, maka akan kami minta diperbaiki, ” ujarnya.
Ditambahkan Komisioner KPU Kukar, Yuyun Nurhayati, dalam peraturan KPU tidak mengenal istilah Kotak Kosong, tapi Kolom Kosong.
Bagi daerah dengan calon kepala daerahnya hanya satu pasangan, maka paslon tersebut akan bersebelahan dengan Kolom Kosong di kertas suara.
“Kita ketahui, Kukar hanya satu paslon saja. Nantinya akan berlawanan dengan kolom kosong. Tergantung pemilih saja, mau mencoblos Paslon atau kolom kosong, dan itu sah saja, ” ujar Yuyun.
Seperti diketahui, pasangan Edi-Rendi telah mengantongi dukungan dari hampir semua partai, yakni Golkar dengan 13 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Gerindra 7 kursi, dan PAN 5 kursi.
Selain itu, Partai PKS 3 kursi, Nasdem 2 kursi, Perindo, PPP, dan Hanura masing-masing 1 kursi. Sehingga total Edi-Rendi telah didukung 40 pemilik kursi di parlemen Kukar.
Penulis: Andrie