HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan perairan Sungai Mahakam usai menggelar patroli dan kegiatan rutin tes narkoba kepada seluruh Anak Buah Kapal (ABK) dan para penumpang kapal di kawasan Dermaga Mahakam Ilir, Jalan Gajah Mada, kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda.
Dari kegiatan rutin tes narkoba tersebut ternyata ditemukan salah salah satu penumpang yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika.
Setelah ada positif penumpang yang positif narkoba, aparat pun langsung melakukan penyelidikan dari mana asal barang tersebut didapat. Kecurigaan pun langsung mengarah kepada pemuda berinisial IS (21). IS merupakan warga Jalan Perniagaan Komplek Pasar Segiri, Samarinda, yang dicurigai sebagai pengedar narkoba.
Kemudian, Polairud langsung menangkap IS di wilayah dermaga Mahakam Ilir, pada hari Rabu 13 Januari 2021, pukul 18.18 WITA sore.
“Saat kami amankan pelaku (IS), ia sedang duduk sambul menunggu pelanggan yang mau membeli barang tersebut, dan langsung kami amankan,” ungkap Kasat Polairud Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji saat ditemui di Makopolairud yang berada di jalan Untung Suropati, kelurahan Karang Asam Ulu, kecamatan Loa Bakung, Samarinda. Kamis 14 Januari 2021.
“Saat kami lakukan penggeledahan, kami menemukan enam poket sabu-sabu dengan berat 2,5 gram bruto, di kantong celana dan uang tunai Rp 545 ribu”, sambungnya.
AKP Iwan Pamuji menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan darimana asal barang yang dijual oleh pelaku.
“Masih kami kembangkan kasus narkotika ini lagi dari mana dia mendapatkan barangnya itu”, pungkasnya.
Penulis: Riski
Editor: Amin
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim