HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada Kamis (8/5/2025), Kubar resmi menerima penghargaan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (OP4) dari Ombudsman Republik Indonesia, dengan nilai mencengangkan yakni 91,84. Capaian tersebut menempatkan Kutai Barat masuk dalam zona hijau dan berhasil naik ke peringkat empat besar dari sepuluh kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mulyadin, kepada Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dalam seremoni di Gedung Aji Tullur Jejangkat (ATJ) Pemkab Kubar.
“Semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi, kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan ke depannya,” ujar Bupati Frederick Edwin usai menerima penghargaan.
Kutipan angka yang menjadi indikator capaian pelayanan publik ini menunjukkan lonjakan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022, nilai kepatuhan pelayanan publik di Kubar hanya berada di angka 69,8 dan masuk zona kuning. Setahun kemudian, Pemkab Kubar berhasil melakukan loncatan besar ke zona hijau dengan nilai 87,56. Kini, pada tahun 2024, nilai itu meningkat lagi menjadi 91,84—sebuah pencapaian yang mencerminkan kerja nyata dan konsistensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini naiknya sangat signifikan di tahun 2024. Sehingga Kubar masuk 4 besar dari 10 Kabupaten dan Kota di Kaltim,” ungkap Mulyadin dengan nada apresiatif.
Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari peran kolaboratif lintas sektor di lingkungan Pemkab, terutama Bagian Organisasi Setkab Kubar yang dinilai berhasil menjadi motor penggerak dalam merawat dan mengembangkan budaya pelayanan publik yang responsif dan profesional.
Capaian OP4 ini turut didukung oleh penghargaan lainnya yang diterima beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi pelayanan di Kubar. Di antaranya adalah Penilaian Kepatuhan Ombudsman, Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dari Kementerian PAN-RB, serta Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 2024.
Bupati Edwin menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan instansi yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik. “Terima kasih dan apresiasi kepada OPD dan Pemerintah Kecamatan yang diberikan penghargaan. Pertahankan dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ke depannya,” tandasnya.
Daftar Penerima Penghargaan:
Penilaian Kepatuhan Ombudsman:
- Pimpinan Puskesmas Melak
- Pimpinan Puskesmas Linggang Bigung
- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
- Kepala DPMPTSP
- Kepala Dinas Sosial
PEKPPP dari Kemenpan-RB:
- Kepala Disdukcapil
- Direktur RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS)
- Kepala Dinas Sosial
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM):
- Pemerintah Kecamatan Melak
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pertanian
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Mulyadin, menjelaskan bahwa perubahan istilah dari “Kepatuhan Pelayanan Publik” menjadi “Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik” bukan sekadar perubahan nama. Ini mencerminkan pergeseran pendekatan dari pengawasan berbasis kepatuhan ke arah penguatan kinerja dan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Penilaian ini dilakukan secara nasional mulai dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, hingga Kabupaten dan Kota. Ini jadi bahan evaluasi dan masukan untuk terus melaksanakan perbaikan pelayanan,” jelasnya.
Sementara itu, pemilihan lokasi sampel untuk tahun 2025, kata Mulyadin, masih menunggu arahan dari pusat. Namun ia memastikan bahwa Kubar tetap menjadi salah satu wilayah yang menunjukkan grafik peningkatan pelayanan yang layak dijadikan percontohan.
Artikel Asli baca di rri.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya