src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pelaku Ujaran Kebencian di Laman Facebook Sulawesi Utara Community Ditangkap Polda Kaltim

Pelaku Ujaran Kebencian di Laman Facebook Sulawesi Utara Community Ditangkap Polda Kaltim

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Des 2023 20:46 345 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN –Pelaku ujaran kebencian di media sosial terkait bentrok SARA di Bitung, Sulawesi Utara ditangkap Polda Kaltim. Hal ini diungkap dalam  konferensi pers yang digelar pada Kamis 7  Desember 2023.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo yang didampingi Kasubdit V Cyber Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Gedung Mahakam Polda Kaltim menjelaskan Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mengamankan DK (36) pelaku penyebaran ujuran kebencian SARA melalui akun media sosial Facebook dengan akun Marco Karundeng.

Lanjutnya, pelaku menuliskan komentar pada postingan grup Facebook Sulawesi Utara Community yang menargetkan orang berjilbab dan berkopiah sebagai sasaran pemukulan. Usai unggahannya menuai kecaman, pelaku meninggalkan Sulawesi Utara.

Selanjutnya, tim patroli siber Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan penyelidikan secara online, melaksanakan profiling, pelacakan terhadap akun tersebut, kemudian mengamankan terduga pelaku di Pasar Pagi Kota Samarinda pada hari Sabtu 25 November 2023.

Pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit handphone merk vivo y35s, 1 (satu) buah screenshoot profil akun media sosial Facebook dengan nama akun Marco Karundeng dan 1 (satu) buah screenshoot postingan komentar di media sosial Facebook dengan nama akun Marco Karundeng dibawa ke Polda Kaltim dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 45a ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) dan/atau undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah),” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo. (iwan)

LAINNYA
x