23.4 C
Samarinda
Monday, October 7, 2024

Napi Kasus Pemerkosaan Kabur Saat Dirujuk Berobat Batu Ginjal ke RSUD AW Syahranie, Tangan Masih Terborgol

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Satu narapidana kasus pemerkosaan yang menjadi warga binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong, bernama Sucipto bin Sudarto, kabur saat dirujuk berobat batu ginjal di RSUD AWS Samarinda. Kejadian kaburnya Napi tersebut pada pukul 14.00 WITA.

Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto menceritakan kronologis lepasnya Napi tersebut. Sucipto mengidap penyakit batu ginjal akut. Dia sudah berobat di RSUD AM Parikesit Tenggarong.

“Sudah tiga kali berobat di RSUD AM Parikesit,” ucap Agus, Selasa 3 Januari 2023 malam.

Karena ginjalnya sudah terlalu parah, pihak RSUD AMP memberikan rujukan berobat ke RSUD AWS. Dan ini merupakan kedua kalinya berobat ke AWS Samarinda dengan dikawal oleh dua orang petugas lapas.

“Saat selesai pemeriksaan, satu orang petugas nyiapkan mobil, sedangkan satu lagi lakukan pengawasan jarak 20 meter saat mengambil obat. Nah di apotek, Sucipto sudah tidak terlihat lagi dari pandangan petugas,” ucapnya.

Kalapas memastikan, saat ini konsentrasi pencarian masih sekitar RSUD AWS atau tidak jauh dari rumah sakit. Lembaganya sudah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda dan Polres Kukar.

“Dugaan kita, belum terlalu jauh, karena Sucipto menderita sakit batu ginjalnya sudah parah terkadang menahan perih sakit di sekitar perut, dan juga tangan Sucipto dalam keadaan terborgol,” terangnya.

Agus menyebut sosok Sucipto yang beralamat di Jalan Mulawarman Desa Mekar Jaya Kecamatan Sebulu adalah terpidana kasus pemerkosaan anak tirinya dengan putusan hukuman penjara sembilan tahun. Sucipto masuk ke Lapas Tenggarong pada 9 September 2022.

“Kami menerima Sucipto juga sudah dalam keadaan sakit parah sehingga diperlukan pengobatan secara intens,” pungkasnya.(Andri)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER