HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda (DP2PA) kembali menggelar rapat evaluasi terkait penerapan Kota Layak anak (KLA) pada Selasa 7 November 2023 di Hotel Grand Sawit Jalan KH Abdurrasyid Samarinda.
Pelaksanaan KLA ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota Samarinda untuk mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban Menuju Kota Layak Anak dan Responsif Gender. Tujuannya agar Samarinda meraih kategori KLA utama pada evaluasi 2024.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak M. Firmansyah mengatakan bahwa ada beberapa poin yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan untuk penilaian Key Result Area alias KRA tahun depan meliputi kelembagaan hingga regulasi atau peraturan-peraturan yang berkaitan dengan KRA.
“Yah, artinya kota kita ini layak anak, maka orang tua dan seluruh masyarakat harus ikut andil dalam melindungi anak,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan dalam hal melindungi anak, pertama harus diwaspadai adalah kekerasan terhadap anak, pemenuhan pendidikannya, dan memperhatikan kebutuhan rumah serta ruang bermain yang ramah anak tanpa biaya.
Lebih lanjut, Firman mengungkapkan kekecewaannya terhadap poin yang diterima setelah Kementriaan melakukan verifikasi lapangan. Hanya terpaut sebanyak 3 poin dan menempatkan Kota Samarinda berada di posisi 2 sedangkan Kota Balikpapan di posisi pertama.
“Kita ini mau nya utama, gitu, tapi di lapangan ya, 800-an kurang 3 lagi, 757, jadi yang 3 poin itu masuk 800” katanya.
Namun, Firman mengatakan untuk mewujudkan KLA diperlukan kemitraan, kebijakan, anggaran sosialisasi, hingga komitmen dari berbagai pihak. Termasuk pemerintah kota, swasta, masyarakat sipil, lembaga non-pemerintah, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
“Target kami dari dinas sebagai kordinator untuk seluruh OPD seluruh dinas-dinas yang lain termasuk kecamatan, kelurahan artinya bersama-samalah kita bangun, berkomitmen untuk Kota Samarinda Tahun 2024 itu menjadi peringkat kategori utama,” tutupnya. (Misfan)