HEADLINE KALTIM, BERAU – Empat kecamatan terjauh di Kabupaten Berau sudah bisa merekam e-KTP untuk warganya.
Ini sejak diuncurkannya program Disdukcapil Go Digital dan program Siap OTW Kecamatan.
Empat kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pulau Derawan, Talisayan, Biatan dan Maratua.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Berau, David Pramuji, mengatakan empat kecamatan tersebut memang telah diberi alat rekam. Selain itu, operatornya sudah dilatih oleh Disdukcapil.
“Jadi warga di empat kecamatan tersebut tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” kata David Pramuji, Selasa, 30 Juni 2020.
Kehadiran alat rekam data e-KTP tersebut juga jadi berkah bagi warga kecamatan yang berdekatan. “Warga kecamatan lain yang berdekatan boleh melakukan perekaman di kecamatan yang kita beri alat tadi karena sistemnya terkoneksi di Disdukcapil,” ungkapnya.
Memang, karena kendala jaringan internet, baru empat kecamatan yang bisa diberi alat perekaman data e-KTP.
“Ke depan semua Kecamatan bisa melakukan perekaman sendiri,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan pelayanan, kata David, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kampung untuk menertibkan administrasi kependudukan.
“Setiap kampung ini menunjuk dua orang pejabat atau operator untuk dapat mengakses aplikasi kita, jadi masyarakat di kampung yang akan mengurus surat cukup datang ke aparat kampung yang telah ditunjuk,”tambahnya.
Kerja sama ini, kata David, telah berjalan di Kampung Tunggal Bumi, Kecamatan Talisayan. “Tapi untuk KTP atau KIA tetap kita cetak di Disdukcapil,” pungkasnya.
Penulis : Sofi