src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Makmur HAPK (foto: Ningsih/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengingatkan Pemerintah Provinsi untuk dapat menjalankan tugas utamanya, khususnya terkait program utama dan prioritas seperti infrastruktur dan pembangunan di Kaltim.
Legislatif dari Fraksi Golkar ini meminta, Pemerintah Provinsi dapat memberikan contoh kepada pemerintah daerah di kabupaten/kota untuk dapat memprioritaskan pembangunan di daerah masing-masing.
Mengingat kata dia, hingga saat ini, masih terjadi ketimpangan pembangunan di beberapa daerah di Kaltim, termasuk dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, fasilitas listrik dan sebagainya.
“Lihat kembali kewenangan di kabupaten/kota. Di sana ada khusus penanganan infrastruktur. Ini diutamakan, jangan sampai kesannya nanti ini pekerjaan Gubernur jadi terkesan terabaikan. Karena itu kita berikan percobaan yang mungkin dibutuhkan kabupaten/kota,” ucapnya, Kamis kemarin.
Makmur HAPK juga menyebut diantara pembangunan infrastruktur jalan yang saat ini telah dikerjakan adalah akses jalan Sambaliung-Talisayan. Di mana, tahun 2020 lalu pada anggaran APBD Perubahan telah disiapkan untuk pembangunan infrastruktur jalan tersebut.
“Jalan Sambaliung-Talisayan itu sudah ada programnya, 2021 sudah mulai jalan. Sudah ditender, sudah berjalan dengan baik. Insyaallah,” katanya.
Sejak usulan pembangunan infrastruktur jalan tersebut masuk ke DPRD Kaltim di tahun 2020 lalu, kata Makmur HAPK, pihaknya juga telah menganggarkan pembangunannya. Tak hanya untuk akses jalan Sambaliung-Talisayan saja, tetapi juga jalan-jalan yang berada di daerah Kutai Barat, Paser dan beberapa daerah lain.
“Sebenarnya masyarakat memerlukan infrastruktur yang paling utama. Ini saya kira jadi harapan kami ke depan, bagaimana infrastruktur dipertahankan seperti air bersih, listrik. Itu harus diperhatikan bersama,” ujarnya.
“Kemarin di perubahan 2020, UPTD berfungsi saja untuk memelihara jalan. Selama ini mohon maaf, kita sudah ingatkan kepada pemerintah provinsi, tolong diperhatikan kewajiban ini,” tutupnya. (Advetorial)
Penulis : Ningsih